Nadiem Makarim Minta Maaf, Polemik Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Berlanjut
Permintaan maaf Nadiem tentang POP juga disampaikan lewat video berdurasi 2,36 menit di akun resmi Kementerian Pendidikan, Selasa (28/7/)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim minta maaf soal polemik program organisasi penggerak (POP). Nadiem juga berjanji akan mengevaluasi POP. Hal itu dikatakan Nadiem saat menyambangi kantor pusat pimpinan Muhammadiyah, Rabu (29/7).
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti membenarkan bahwa kedatangan Nadiem untuk menyampaikan permintaan maaf. "Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam membicarakan berbagai kebijakan Kemendikbud, khususnya program POP," kata Mu'ti, siang kemarin.
Muhammadiyah, ujar Mu'ti, mengapresiasi permohonan maaf Nadiem. Namun, Mu’ti mengatakan Muhammadiyah belum menentukan sikap soal POP.
Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdatul Ulama (NU) Z Arifin Junaidi menegaskan NU tidak akan bergabung lagi dalam program POP Kemendikbud. Menurut Arifin, banyak alasan yang membuat NU menolak bergabung lagi dalam program tersebut, salah satunya Nadiem menolak mencoret Tanoto dan Sampurna dari daftar penerima POP.
Permintaan maaf Nadiem tentang POP juga disampaikan lewat video berdurasi 2,36 menit di akun resmi Kementerian Pendidikan, Selasa (28/7/).
"Dengan rendah hati saya mohon maaf atas segala keprihatian yang timbul, dan berharap agar tokoh dan pimpinan NU, Muhamadiyah, dan PGRI bersedia untuk terus memberikan bimbingan dalam program, yang kami sadari betul belum sempurna," kata Nadiem.
Menurut Nadiem, tanpa dukungan dan partisipasi semua pihak, mimpi untuk mewujudkan pendidikan berkualitas sulit tercapai. "Kami Kemdikbud siap mendengar dan siap belajar," ujar Nadiem.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengatakan mengawasi polemik POP.
Dalam diskusi online Nadiem menyatakan proses evaluasi POP memakan waktu hingga sebulan. Nadiem juga mengatakan Tanoto Foundation dan Putera Sampoerna Foundation tidak akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam pembiayaan POP. Nadiem mengatakan Kemendikbud menyepakati hal itu dengan kedua yayasan tersebut.***