Beda dengan Saat Idulfitri, Masyarakat Diperbolehkan Mudik Saat Iduladha, Ini Syaratnya

Tak ada larangan mudik bagi masyarakat menjelang Hari Raya Iduladha 1441 H yang akan jatuh pada 31 Juli 2020.

Editor: Giri
Istimewa
ILUSTRASI - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar memeriksa kendaraan pribadi, termasuk soal kelengkapan dokumen-dokumen perjalanan pengendara, di tengah larangan mudik menjelang Idulfitri. Menjelang Iduladha, tidak ada larangan mudik kepada masyarakat. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA – Tak ada larangan mudik bagi masyarakat menjelang Hari Raya Iduladha 1441 H yang akan jatuh pada 31 Juli 2020. Hal itu berbeda dengan saat menjelang Hari raya Idulfitri yang berbarengan dengan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Saat itu wilayah Jakarta dan sekitarnya yang masuk dalam zona merah pandemi Covid-19, masyarakat dilarang berpergian dari dan menuju Ibu Kota.

Sejumlah ruas jalan dilakukan penyekatan, hanya kendaraan logistik dan mereka yang memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) yang boleh melintas.

Berselang dua bulan, kondisi sudah berbeda. Masyarakat sudah diperbolehkan melakukan perjalanan tanpa gangguan berarti.

DPRD Bandung Anggarkan Rp 4 M untuk Penyelesaian Penahanan Ijazah, Tapi Masih Banyak Kasus Terjadi

Kabag Ops Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Kombes Pol Rudi Antariksawan, mengatakan, meski tidak ada larangan melakukan perjalanan, pengawasan ketat tetap bakal diterapkan di sejumlah titik.

Setir Macet, Truk Sampah di Kota Tasik Tabrak Median Lalu Terguling, Sampah Berserakan di Jalan

“Bagi masyarakat yang ingin mudik sebenarnya tidak ada larangan. Hanya saja kami mengimbau untuk selalu patuhi protokol kesehatan,” ujar Rudi saat dihubungi, Senin (27/7/2020). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Tak Ada Larangan Mudik Idul Adha"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved