Idul Adha 2020

Anjuran Rasulullah Menyembelih Sendiri Hewan Kurban & Menyaksikan Penyembelihannya, Ini Hikmahnya

Mewakilkan penyembelihan hewan kurban kepada seorang ahli itu memang diperbolehkan tapi ada anjuran Rasulullah kepada muslim untuk menyembelih sendiri

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUN JABAR/DICKY FADIAR DJUHUD
MENYEMBELIH -- Pimpinan Masjid As Syakur, KH Dede menyembelih salah satu dari dua ekor sapi kurban, Kamis (24/9/2015). 

TRIBUNJABAR.ID - Bagi muslim yang berkurban baiknya memperhatikan anjuran yang dianjurkan Rasulullah SAW.

Satu di antaranya adalah anjuran menyembelih sendiri hewan kurban.

Selama ini kalangan muslim mungkin sering melihat penyembelihan hewan kurban dikerjakan oleh tukang jagal secara bersamaan.

Mewakilkan penyembelihan hewan kurban kepada seorang ahli itu memang diperbolehkan.

Begini Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban, 6 Hal Ini Harus Diperhatikan Sesuai Sunnah Rasulullah

MENYEMBELIH -- Pimpinan Masjid As Syakur, KH Dede menyembelih salah satu dari dua ekor sapi kurban, Kamis (24/9/2015).
MENYEMBELIH -- Pimpinan Masjid As Syakur, KH Dede menyembelih salah satu dari dua ekor sapi kurban, Kamis (24/9/2015). (TRIBUN JABAR/DICKY FADIAR DJUHUD)

Tapi ternyata ada anjuran Rasulullah kepada muslim untuk menyembelih sendiri hewan kurban.

Hal ini didasarkan pada hadis riwayat Al-Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

ﺿَﺤَّﻰ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰُّ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺑِﻜَﺒْﺸَﻴْﻦِ ﺃَﻣْﻠَﺤَﻴْﻦِ ﺃَﻗْﺮَﻧَﻴْﻦِ ﺫَﺑَﺤَﻬُﻤَﺎ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻭَﺳَﻤَّﻰ ﻭَﻛَﺒَّﺮَ ﻭَﻭَﺿَﻊَ ﺭِﺟْﻠَﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﺻِﻔَﺎﺣِﻬِﻤَﺎ

"Nabi Shallallahu 'alaiihi wa sallam berkurban dengan dua ekor kambing yang putih kehitaman, bertanduk, beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, beliau mengucapkan bismillah serta bertakbir dan meletakkan kaki beliau di badan kedua hewan tersebut."

Hal ini juga ditegaskan oleh ulama Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni 13/389-390, bahwa menyembelih dengan tangan sendiri lebih baik.

ﻭَﺇِﻥْ ﺫَﺑَﺤَﻬَﺎ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻛَﺎﻥَ ﺃَﻓْﻀَﻞَ ؛ ﻟِﺄَﻥَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺿَﺤَّﻰ ﺑِﻜَﺒْﺸَﻴْﻦِ ﺃَﻗْﺮَﻧَﻴْﻦِ ﺃَﻣْﻠَﺤَﻴْﻦِ ، ﺫَﺑَﺤَﻬُﻤَﺎ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ، ﻭَﺳَﻤَّﻰ ﻭَﻛَﺒَّﺮَ ، ﻭَﻭَﺿَﻊَ ﺭِﺟْﻠَﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﺻِﻔَﺎﺣِﻬِﻤَﺎ

"Jika ia menyembelih kurbannya dengan tangannya sendiri maka ini lebih baik, karena Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih 2 kambing yang bertanduk indab menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, beliau mengucapkan bismillah serta takbir dan meletakkan kaki beliau di badan hewan."

Selain itu, Rasulullah SAW juga menganjurkan bagi yang berkurban untuk menyaksikan penyembelihan.

Demikian anjuran menyembelih sendiri hewan kurban yang dimaksud juga sebagaimana dijelaskan dalam hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah meminta Fatimah melihat hewan kurbannya disembelih.

Dikutip dari muslim.or.id, anjuran itu karena tetesan darah pertama yang jatuh diyakini akan merontokkan dosa-dosa orang yang berkurban tersebut.

Sebagaimana hadis dari Abu S'id al-Khudri ra, Rasulullah saw bersabda,

"Wahai Fatimah, bangunlah, dan saksikanlah kurbanmu. Karena setetes darahnya akan memohonkan ampunan dari setiap dosa yang telah dilakukan. Dan bacalah:

'Sesungguhnya salatku, ibadahku, korbanku, hidupku dan matiku untuk Allah, Tuhan semesta alam.

Karena itu aku diperintah. Dan aku adalah orang-orang yang pertama-tama menyerahkan diri kepada Allah'."

Adapun anjuran menyembelih sendiri hewan kurban berlaku bagi orang yang berkurban (seorang mudhohhi).

Selama orang yang berkurban itu mampu dan mengetahui tata cara penyembelihan secara syar'i.

Anjuran menyembelih sendiri hewan kurban lebih utama, lebih afdhol dan mendekatkan pada sunnah.

Adapun jika penyembelihan tak dilakukan sendiri, orang yang berkurban mengucapkan bismillah dan takbir pada hewan kurbannya sendiri sekaligus menyaksikan langsung penyembelihan tersebut.

Demikian anjuran menyembelih sendiri hewan kurban ini juga didasarkan pada hikmah perkara tersebut.

Doa-doa Menyembelih Hewan Kurban Huruf Latin Beserta Artinya, Baca Juga Doa Ketika Menjinakkan Hewan

Hikmah menyembelih sendiri hewan kurban

Ada beberapa hikmah mengapa menyembelih sendiri hewan kurban dianjurkan.

Hikmah pertama adalah bagi orang yang berkurban tentu menyembelih sendiri adalah melaksanakan sendiri ibadah kurban tersebut.

Kedua, orang yang berkurban dapat merasakan langsung menunaikan ibadah kurban sehingga lebih mendekatkan diri kepada Allah.

Kendatipun begitu hukum yang dikenai perkara anjuran menyembelih sendiri hewan kurban ini adalah sunnah.

Yaitu sunnah yang tidak bermakna terlarangnya atau tercelanya jika mewakilkan kepada orang lain.

Menurut Ustadz Muafa, orang yang berkurban boleh dan hukumnya mubah mewakilkan penyembelihan kepada orang lain tanpa membedakan dirinya mampu menyembelih sendiri atau tidak mampu, udzhur atau tidak udzur.

Sementara dalil yang menunjukkan memperbolehkan mewakilkan penyembelihan kepada orang lain, dimaksud sebagaimana diriwayatkan selanjutnya oleh Muslim, juz 6, halaman 245.

ثُمَّ انْصَرَفَ إِلَى الْمَنْحَرِ فَنَحَرَ ثَلَاثًا وَسِتِّينَ بِيَدِهِ ثُمَّ أَعْطَى عَلِيًّا فَنَحَرَ مَا غَبَرَ

"...kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menuju tempat penyembelihan, kemudian menyembelih 63 ekor kurban dengan tangannya sendiri, kemudian memberikan kepada Ali, lalu Ali menyembelih sisanya..."

Ulama Ibnu Qudamah juga menjelaskan, "jika ia mewakilkan penyembelihan hukumnya boleh karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mewakilkan sisa unta (yang belum disembelih) setelah semberilan ke 63. Ini tidak ada khilaf ulama dan disunnahkan ia menghadiri atau melihat proses penyembelihan tersebut."

Dalam penjelasan diatas boleh mewakilkan penyembelihan, hanya dianjurkan menghadiri proses penyembelihan, yang terpenting sudah berniat ikhlas dan beribadah karena Allah Subhanahu wata'alla.

Adab dan tata cara menyembelih hewan kurban

Berikut ini adab dan tata cara menyembelih hewan kurban yang perlu diperhatikan.

1. Menyembelih sendiri Hewan kurban jika mampu

Namun jika orang terkait (yang berkurban) tidak mampu dapat diwakilkan kepada orang lain, hanya disyariatkan untuk menyaksikan penyembelihan.

2. Pastikan pisau yang digunakan tajam

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda, semakin tajam pisau yang digunakan maka semakin baik saat penyembilan.

Sebagaimana yang dalam hadis Muslim.

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْح وَ ليُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ

“Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan dalam segala hal. Jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan ihsan, jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisaunya dan menyenangkan sembelihannya.” (HR. Muslim).

Adapun hendak mengasah pisau tidak dipatut dihadapkan kepada hewan yang akan disembelih.

Hadis riwayat Ahmad dan Ibnu Majah menyampaikan, "Rasullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengasah pisau tanpa memperlihatkannya kepada hewan."

Karenanya hal tersebut akan menyebabkan ketakutan hewan sebelum disembelih.

3. Menghadapkan hewan kurban ke arah kiblat

Saat penyembelihan dianjurkan hewan kurban diarahkan ke kiblat dengan memposisikan leher hewan kurban tersebut mengarah Barat.

Artinya bagian yang diarahkan ke kiblat yang dimaksud adalah bagian lehernya bukan wajah.

Hal itu disebutkan dalam Mausu'ah Fiqhiyah, karenanya arah kiblat tersebut dimaksud hendak mendekatkan diri kepada Allah.

4. Membaringkan hewan kurban ke sebelah kiri

Dalam kitab Mausu'ah Fiqhiyah Imam An Nawawi mengatakan jika para ulama sepakat cara membaringkan hewan kurban (sembelihan) yang benar adalah ke arah kiri.

Diarahkan ke kiri karena hal ini untuk mempermduah penyembelih untuk memotong hewan dengan tangan kanan dan memegangi leher dengan tangan kiri.

Adapun untuk menahan tumpuan kuat pada badan hewan maka diperbolehkan menginjakkan kaki di leher hewan.

Hal ini sebagaimana didasarkan pada hadis diriwayatjan Bukhari dan Muslim.

"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkurban dengan dua ekor domba. Aku lihat beliau meletakkan meletakkan kaki beliau di leher hewan tersebut, kemudian membaca basmalah..." (HR. Bukhari dan Muslim).

5. Membaca Bismillah

Tentunya kurban sebagai salah satu ibadah yang sakral maka tatkala menyembelih hewan diharuskan membaca bismillah dan berdoa.

Sebagaimana Allah Subhanahu wa ta'alla berfirman dalam Quran Surat Al An'am:121.

وَلاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَى أَوْلِيَآئِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ

"Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan."

Adapun berdasarkan hadis yang diriwayatkan Al Bukhari dan Muslim maka dianjurkan pula untuk membaca takbir (Allahu Akbar) setelah membaca bismillah.

Selain itu seraya menghadap kiblat sesaat hewan disembelih juga sebelumnya berdoa.

Berikut bacaan menyembelih hewan kurban.

“Allahumma hadza minka wa ilaika, fataqqabbal minni kamaa taqqabalta min sayyidina muhammadin nabiyyika wa ibrahima khalilika…” Artinya: “Ya Allah ya Tuhan kami, hewan kurban ini berasal dari-Mu dan akan kembali kepada-Mu. Oleh karena itu, terimalah kurbanku ini sebagaimana Engkau telah menerima kurban Nabi Muhammad saw, dan Nabi Ibrahim as..”

6. Menyembelih dengan Cepat dan Akurat

Sebagaimana tadi dijelaskan semakin pisau tajam maka lebih baik.

Hal ini juga untuk memastikan saat menyembelih bagian tenggorokan, kerongkongan hingga dua urat leher (kanan kiri) terpotong.

Masih mengutip dari sumber yang sama, dijelaskan oleh Syekh Abdul Aziz bin Baz bahwa penyembelihan yang sesuai syariat ada dalam tiga keadaan.

Pertama yaitu terputusnya tenggorokan, kerongkongan dan dua urat leher.

Kedua, terputusnya tenggorokan, kerongkongan dan satu urat leher.

Ketiga, yaitu terputusnya tenggorokan dan kerongkongan.

Namun status keadaan penyembelihan yang ketiga ini masih diperdebatkan sebagian ulama.

Meskipun begitu pendapat sebagian besar ulama yang menyatakan sah dan halal lebih kuat dalam masalah ini.

Hal ini berdasarkan pada dalil yang diriwayatkan Al Bukhari dan Muslim.

ما أنهر الدم وذكر اسم الله عليه فكل، ليس السن والظفر

“Selama mengalirkan darah dan telah disebut nama Allah maka makanlah. Asal tidak menggunakan gigi dan kuku.”

Demikian itulah beberapa adab dan tata cara menyembelih hewan kurban yang disyariatkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved