Viral Video Ayah Siksa Anak Hingga Memar dan Berdarah, Ternyata Dieksploitasi dan Diterlantarkan
Dari temuan Komnas PA, AM tidak hanya menganiaya RPP, tetapi juga mengeksploitasi korban, bahkan menelantarkannya.
TRIBUNJABAR.ID - Beberapa waktu lali, viral di media sosial video ayah menganiaya anaknya yang baru berusia 12 tahun.
Penganiayaan tersebut berawal dari sang anak yang menolak mencuci pakaian karena hari sebelumnya sudah.
Penganiayaan tersebut menyebabkan korban lebam-lebam juga berdarah di bagian kaki.
Dilansir dari Tribunnews.com, kasus ayah menganiaya anak di Duren Sawit, Jakarta Timur masih diusut pihak kepolisian.
Terduga pelaku yakni AM (40) dan korbannya adalah putrinya, RPP (12).
• Ditinggal Nikah Rizki Kembarannya, Ridho Ungkap Perasaan Sedihnya hingga Ngaku Nangis Sejadi-jadinya
Kasus ini pun mendapat sorotan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA).
Dari temuan Komnas PA, AM tidak hanya menganiaya RPP, tetapi juga mengeksploitasi korban, bahkan menelantarkannya.
"Jadi bukan hanya pasal penganiayaan yang nantinya dikenakan, karena ini menyangkut anak," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat dikonfirmasi di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (24/7/2020).
Sebab, RPP dipaksa mengerjakan pekerjaan rumah tangga.
Termasuk saat RPP dianiaya pada Rabu (22/7/2020) sekira pukul 22.30 WIB.
• Jessica Blak-blakan Tentang Kesan Ciuman Pertama dengan Kekasihnya Richad Kyle, Apa Katanya?
AM dan istri sirinya, ARW (40) yang bekerja serabutan memaksa RPP mencuci lalu menjemur pakaian mereka.
Di usia RPP yang sudah menginjak remaja, bocah malang itu juga belum pernah merasakan bangku SD karena tak didaftarkan Abdul.
"Dalam kasus ini, anak tereksploitasi padahal seharusnya tidak boleh anak itu harus sekolah. Ini orangtuanya malah memberhentikan dia dari sekolah," ujarnya.
Sirait menuturkan, hukuman yang menanti AM juga seharusnya diperberat.
Sebab, dia berstatus orangtua RPP.