Di Bitung Ada Hubungan Terlarang Antara Ibu dan Anak Kandung, Tahun Lalu Juga Terjadi di Sukabumi

Hubungan terlarang antara ibu dan anak kandung yang terjadi diKota Bitung, Sulawesi Utara, berujung penngusiran.

Editor: Giri
ISTIMEWA via Tribun Manado
Ibu dan anak kandungnya di Bitung yang melakukan hubungan badan bak suami istri. Kini mereka diusir dari kampung 

Aksi bejat SR dan anak-anaknya dilakukan saat suami SR tidak ada di rumah.

Perbuatan SR dan anak-anaknya dilakukan di rumahnya yang berlokasi di Kampung Bojongloa, Desa Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

Suami SR diketahui kerja serabutan, sehingga lebih banyak menghabiskan waktunya di luar rumah.

Tanpa malu, SR menceritakan bagaimana ia dan anak kandungnya berhubungan badan. 

SR mengaku lebih sering melakukan hubungan badan dengan anak yang paling besar.

Sering Nonton Film Porno

Perilaku menyimpang yang dilakukan anak-anak SR diduga dipengaruhi seringnya nonton video porno.

Hal ini membuat anak-anak remaja itu nekat melakukan hubungan intim dengan ibu kandung.

"Sering menonton video porno dari telepon genggamnya. Keduanya berhalunisasi lalu melampiaskan dengan ibu kandung," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi.

Sang ibu ternyata tak melarang perbuatan buruk anaknya.

SR malah berinisiatif melayani hubungan seks kedua anaknya.

"Ibunya ini juga bukannya melarang, malah meladeni setiap anaknya mau hubungan intim," kata AKBP Nasriadi.

"Ibu (saya) yang ngajak. Ya abis mandi saja, dia lagi pada nonton tv. Ya (buka handuk), pada mau dia. Bertiga aja," kata SR.

Menurut SR, hubungan intim yang dilakukan dengan kedua anak kandungnya itu dilakukan dengan secara spontan.

"Gak tahu, Pak, kepingin saja," kata SR menjawab pertanyaan AKBP Nasriadi dalam jumpa pers di Mapolsek Cibadak Sukabumi, Selasa (24/9/2019) lalu.

Dua putra SR yang berusia 16 dan 14 tahun hanya tertunduk saat ibu kandungnya bercerita adegan mesum mereka,

Menurut SR, ia lebih sering melakukan hubungan intim dengan anaknya yang besar.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved