Seks Menyimpang Suami Main Bertiga dengan Istri dan Pria Lain, Digerebek di Penginapan Cibeber
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan pengungkapan kasus penjualan istri oleh suami terungkap
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan pengungkapan kasus penjualan istri oleh suami terungkap berkat laporan masyarakat yang mengendus adanya seks menyimpang yang dilakukan oleh sepasang suami istri.
"Kami menerima kabar adanya praktik prostitusi online yang dilakukan oleh suami istri di sebuah penginapan di Cibeber," ujar Anton di Mapolres Cianjur, Senin (20/7/2020).
Anton mengatakan, setelah mendapat informasi tersebut timnya langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah penginapan di Cibeber.
• Bikin Keluarga dan Selebritas Menangis, Ini Makna 12 Tahun Terindah Menurut Bunga Citra Lestari
"Tim langsung meluncur dan kami mendapati pasangan ini di sebuah penginapan," katanya.
Anton mengatakan, pasangan ini sudah melakukan praktik prostitusi selama enam bulan sejak bulan Februari.
"Mereka mengaku sudah enam kali melakukan praktik prostitusi online ini," katanya.
Wakapolres Cianjur Kompol Hilman mengimbau kepada warga Cianjur untuk peka terhadap anggota keluarganya apalagi yang mempunyai anak perempuan.
• Tiap Hari Tambah Terus, Hari Ini Tambah 1.693 Kasus, Total Jumlah Positif Covid-19 jadi 88.214 Kasus
"Kalau anak perempuan belum pulang lebih dari biasanya ditelepon sedang dimana, jangan dibiarkan harus peka terhadap anggota keluarga lainnya juga saling mengingatkan, jangan sampai pergaulan yang arahnya negatif juga dibiarkan," katanya.