Inspektorat Akan Panggil 16 Korban Penipuan CPNS Kota Bandung, Jika ASN Terlibat Sanksinya Dipecat
Telusuri siapa pelaku penipuan, Inspektorat akan panggil 16 korban penipuan CPNS di Kota Bandung.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Inspektorat Kota Bandung, Fajar Kurniawan dalam waktu dekat akan memanggil 16 korban penipuan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS).
Ini dilakukan untuk melacak pelaku.
"Mereka (korban) akan dipanggil, karena, kan, prosesnya pelacakan dia dapat informasi dari siapa, kami akan buktikan secara administrasi, kami akan bongkar siapa yang melakukan hal ini," ujar Fajar Kurniawan saat dihubungi Tribun, Senin (20/7/2020).
Dikatakan Fajar, pihaknya bersama Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) akan bersama-sama melacak siapa pelaku penipuan terhadap 16 korban yang dijanjikan menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Jadi memang ada yang ditipu 16 orang, kami akan melacak siapa orang yang melakukan penipuan tersebut, karena sanksinya jelas pemecatan," katanya.
Tahun lalu, kata Fajar, sempat terjadi kasus serupa dan ditemukan tiga orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelakunya.
"Pernah juga dilakulan tiga orang dua, sanksinya orang dipecat, satu orang turun pangkat. Itu (kejadiannya) tahun kemarin kalau tidak salah," katanya.
Menurut Fajar, dalam kasus tahun ini bisa saja pelakunya berasal dari ASN.
Namun, ia belum dapat memastikan dan akan menunggu hasil pelacakan.
"Kami akan lacak, kemungkinan ada ASN, tapi kami akan kembangkan prosesnya sepeti apa, jadi jangan sampai ASN bermain-main dengan masalah seperti ini karena ancamannya pemecatan," ucapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin menjadi ASN agar tidak mudah percaya tawaran oknum yang dapat meloloskan CPNS dengan meminta sejumlah uang.
"Yang mau jadi CPNS harus dilakukan sesuai prosedur, tidak ada istilah sogokan semuanya formal sesuai yang dikeluarkan di BKPP," katanya.
• 16 Peserta Seleksi CPNS Pemkot Bandung Tertipu, Seleksi Belum Mulai, Sudah Punya SK Pengangkatan