Bocah Tewas Dalam Toren

Hasil Visum Sudah Keluar, Bocah yang Ditemukan Tewas di Toren di Cicalengka Diduga Kuat Dibunuh

Salah satu alat bukti yang dikantongi polisi yakni hasil visum terhadap korban yang sudah diterima polisi.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ravianto
Tribunjabar.id/Ery Chandra
Polisi cek toren di Cicalengka tempat ditemukannya jasad bocah 5 tahun, Jumat (17/7/2020). 

Lantas, kembali bergabung untuk berbincang.

"Paginya saya dan suami ada di rumah kontrakan. Sebelum pergi (mengamen) jam dua siang hari Kamis, nitip ke ibu saya."

"Pulang setengah satu malam, lihat di kontrakan enggak ada," ujar Asih, sapaannya, di kediaman orang tuanya dii Cicalengka, Kabupaten Bandung, Sabtu (18/7/2020).

Menurutnya, sejak dini hari hingga Jumat pagi, dia berupaya mencari putrinya di sekitar kontrakan, rumah bibi, hingga temannya. Namun tak membuahkan hasil.

"Sampai pagi hari cari enggak ada. Tahu dalam toren jam sembilan pagi. Bilang ke ibu, suami," katanya.

Dia menyakini, putrinya tersebut tak mungkin bisa naik hingga menuju toren yang berukuran cukup tinggi tersebut.

"Enggak mungkin naik ke toren karena memang tinggi," ujarnya.

Hingga kini, dia bilang tak mengetahui secara pasti keberadaan sang suaminya, Hamid Arifin (25).

"Belum tahu lokasi di mana sekarang. Ke kantor polisi enggak ikut," katanya.

Kronologi 

Seorang bocah 5 tahun ditemukan tewas dalam toren di sebuah rumah kontrakan di Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (17/7/2020).

Bocah berinisial AP itu pertama kali ditemukan oleh bocah sebaya yang juga tinggal di rumah kontrakan tersebut.

Ia mengira AP adalah boneka. Bocah itu takut melihat jasad AP yang berada dalam toren.

Dewi Sudanti (30), mengaku didatangi saudara AP dan menceritakan ada boneka di lantai atas. Saat itu saudara AP melihat sosok yang dikira boneka ditemani Hamid dan Asih, orangtua AP.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved