Catherine Wilson dan Satpamnya Nyabu Bareng, Kini Keduanya Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Aktris Catherine Wilson mengaku kepada polisi sudah tiga bulan belakangan ini mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Editor: Yongky Yulius
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. 

TRIBUNJABAR.ID - Catherine Wilson rupanya tak sendirian mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Kini terungkap, dia bersama dengan satpamnya mengonsumsi bersama barang haram itu.

"Berdasarkan laporan dari masyarakat kini ada 2 tersangka yang diamankan. Pertama ada CW si pemilik rumah, dan J yang profesinya adalah security di rumah tersebut," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam rilis penangkapan CW dan J di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020) sore.Sabtu (18/7/2020).

"Pengakuannya CW (Catherine Wilson) dan J sih baru dua sampai tiga bulan ini konsumsi barang haram tersebut," lanjut Yusri.

Catherine Wilson bukan hanya menyuruh J, petugas keamanan atau satpam rumahnya, membeli sabu-sabu ke bandar narkoba berinisial A.

Rupanya, Catherine Wilson juga mengajak J mengonsumsi narkoba jenis tersebut.

Yusri menjelaskan, jika Catherine Wilson ingin mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, ia selalu meminta satpamnya berinisial J untuk membeli dari bandar narkoba berinisial A yang kini jadi DPO.

Diketahui, Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 10.00 WIB bersama dengan satpam berinisial J.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson, serta alat hisap sabu atau bong, dan juga handphone.

Polda Metro Jaya menjelaskan proses penangkapan Catherine Wilson, wanita yang akrab disapa Keket tersebut di kediamannya.

Penangkapan Keket dikatakan Yusri berdasarkan laporan dari masyarakat yang kemudian diselidiki dan dilakukan pendalaman oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Jadi informasinya ini sering terjadi penyalahgunaan di rumah CW ini. Terus kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah CW," ucapnya.

Yusri menegaskan ketika ditangkap, janda cantik kelahiran Jakarta, 25 Februari 1981 ini tidak melakukan perlawanan.

Tetangga tak sangka

Tetangga tak ada yang menyangka Cathrine Wilson tersandung kasus narkoba dan kini harus diamankan polisi.

Selama ini catherine Wilson cukup dekat dengan warga sekitar rumahnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved