Situs Curug Goong Dinilai Resahkan Warga Cisantana, Ini Penjelasan Masyarakat Sunda Wiwitan Kuningan
Perihal Situs Curug Goong yang dianggap meresahkan warga Desa Cisantana, begini penjelasan Masyarakat Sunda Wiwitan Kuningan.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pembangunan pemakaman atau pasarean masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan di Situs Curug Goong, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, dihentikan Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Pemakaman yang rencananya diperuntukkan bagi sesepuh Masyarakat Sunda Wiwitan, Pangeran Djatikusumah, itu disetop karena belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Padahal, Perda mengenai IMB belum memiliki juklak dan juknis tentang pembangunan makam.
Girang Pangaping Adat Masyarakat AKUR Sunda Wiwitan, Okky Satrio Djati, mengakui, pembangunan pasarean itu pun dianggap meresahkan warga setempat.
Pasalnya, warga khawatir pemakaman di situs tersebut akan dijadikan tempat pemujaan.
"Kami sudah mendatangi DPRD Kabupaten Kuningan untuk dengar pendapat mengenai hal ini," kata Okky Satrio Djati saat konferensi pers di kawasan Pamitran, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jumat (17/7/2020).
Ia mengatakan, kedatangannya ke DPRD Kabupaten Kuningan sekaligus untuk meluruskan makam yang dibangun bukan merupakan tempat pemujaan.
Kala itu, Okky menyampaikan bagi Masyarakat Sunda Wiwitan makam bukanlah tempat untuk berdoa.
Karenanya, pemakaman yang akan dibangun di Situs Curug Goong itu nantinya tidak akan menjadi tempat pemujaan.
Namun, pemakaman tersebut menjadi lokasi peristirahatan terakhir bagi Pangeran Djatikusumah.
"Memang, kabar yang beredar di masyarakat jauh berbeda, sehingga perlu diluruskan," ujar Okky Satrio Djati.
• Temuan Mayat di Samping SMAN 1 Sumedang, Warga Sempat Lihat Dia Duduk di Tepi Saluran Air