Artis Tersandung Narkoba

Baru Saja Artis Cantik Catherine Wilson Ditangkap Karena Narkoba, Polisi Temukan Paket Sabu-sabu

Breaking News, baru saja artis cantik Catherine Wilson ditangkap karena diuga mengonsumsi narkoba. Polisi temukan paket sabu-sabu.

Editor: Kisdiantoro
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Artis Catherine Wilson (berbaju biru), baru saja ditangkap polisi karena dugaan kasus narkoba. 

Breaking News, baru saja artis cantik Catherine Wilson ditangkap karena diuga mengonsumsi narkoba

Penangkapan artis Catherine Wilson ini tentu sangat mengejutkan banyak pihak

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, membenarkan yang ditangkap adalah artis Catherine Wilson.

Tadi Pagi Ada Artis yang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Inisialnya CW

//

TRIBUNJABAR.ID - Artis Catherine Wilso ditangkap terkait kasus dugaan narkoba.

Ditangkapnya Catherine Wilson dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Catherine Wilson diketahui ditangkap Distresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (17/7/2020) pagi pukul 10.00 WIB.

"Gue benarkan, iya (Chaterine Wilson ditangkap) tadi pagi jam 10," ucap Yusri kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat.

Saat penggeledahan, Yusri mengatakan pihaknya menemukan dua paket kecil yang diduga sabu sabu.

"Diduga dua paket kecil sabu-sabu. Ini masih diduga, karena kita amankan sementara."

"Ini belum sampai juga di kantor nih," ucap Yusri.

Sementara, Yusri belum bisa menyebutkan berat jenis barang bukti tersebut.

Deretan Foto Pemakaman Omaswati di TPU Pasar Cisalak, Banyak Warga yang Antarkan Sang Komedian

Selanjutnya, Chaterine Wilson akan menjalani pemeriksaan awal di Polda Metro Jaya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catherine Wilson Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Narkoba"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS - Artis Catherine Wilson Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Narkoba, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/07/17/breaking-news-artis-catherine-wilson-ditangkap-terkait-kasus-dugaan-narkoba.

Editor: Pravitri Retno Widyastuti

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved