Isi Chat Artis FTV Hana Hanifah, Sudah Satu Tahun Berbisnis, Tak Berhenti karena Keuntungannya Besar

Penggerebekan artis FTV Hana Hanifah di Medan terkait bisnis prostitusi online mengungkap bahwa ia sudah berkali-kali melakukan bisnis tersebut.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Widia Lestari
Tribun Medan/HO
ARTIS FTV berinisial HH (tengah) saat diamankan petugas Polrestabes Medan. (Tribun Medan/HO) 

TRIBUNJABAR.ID - Penggerebekan artis FTV Hana Hanifah di Medan terkait dugaan bisnis prostitusi online mengungkap bahwa ia sudah berkali-kali melakukan bisnis tersebut.

Sudah satu tahun Hana Hanifah menceburkan diri di dunia tersebut.

Ia sempat mengunjungi beberapa kota terkait bisnis prostitusi itu.

Hal tersebut diketahui dari isi chat Hana Hanifah yang dikenal sebagai artis FTV.

"Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan bahwa di Medan baru sekali, tapi dia lakukan kegiatan ini pengakuannya sudah satu tahun," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, seperti dikutip dari Tribun Medan.

Pihak kepolisian menemukan percakapan yang merujuk pada keterlibatan Hana Hanifah dalam kasus serupa.

Hana Hanifah sempat mengunjungi kota-kota besar di Jawa Timur, Sumatera Selatan, dan daerah lainnya.

"Kita juga mendalami bukti chat saksi H dengan koleganya yang ada di beberapa kota besar. Ada beberapa chat yang bersangkutan dengan koleganya ada yang di Jawa Timur, Surabaya, kemudian di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan lain-lain. Ini akan kita dalami," tegas Riko.

Bukan tanpa alasan Hana Hanifah memilih menjalani bisnis prostitusi online.

Ia mendapat keuntungan ekonomi yang besar.

"Alasannya itu karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," sebutnya.

Riko menjelaskan, pihaknya belum bisa memberi bukti keterlibatan Hana dalam perkara prostitusi online.

Sosok Pemesan

Sosok pria yang memesan artis FTV Hana Hanifah (23) semakin terbuka.

Dia berinisial A dan berprofesi sebagai pengusaha di Medan. Dia berusia 35 tahun.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, dikutip dari Tribun Medan, menyebutkan bahwa Hana telah dikirimkan uang ke rekeningnya senilai Rp 20 juta oleh pengusaha A.

"HH sudah dibayar Rp 20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya," katanya Senin (13/7/2020) malam.

Uang Rp 20 juta itu masih dalam penyidikan. Belum diketahui itu jumlah keseluruhan atau hanya uang muka.

"Sedang kita dalami masuk materi penyidikan. Nanti kita sampaikan kalau sudah jelas, enggak bisa disampaikan sekarang," ujarnya.

Saat penggerebekan, polisi mengamankan seorang pria berinsial R.

R merupakan terduga muncikari yang turut diamankan kepolisian.

Ia menyebutkan untuk saksi R bertugas menjemput Hana dari bandara.

"Kami masih selidiki apa peran dari R," ungkapnya.

Riko menyebutkan berdasarkan hasil pengakuan Hana, awalnya dirinya menghubungi muncikari yang ada di Jakarta.

"Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," tutur Riko.

Hana Hanifah
Hana Hanifah (Instagram/@hanaaaast)

Selanjutnya, muncikari tersebut menghubungi kaki tangannya di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana.

Setelah deal, kemudian Hana langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan.

"Kemudian rekannya yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Kemudian yang bersangkutan dijemput di bandara," tuturnya.

Lalu keduanya bertemu di sebuah hotel, hingga akhirnya personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap Hana bersama pria A (bukan R seperti diberitakan sebelumnya) yang menggunakan jasanya.

Turut diamankan R (30) warga Medan yang merupakan kaki tangan muncikari di Jakarta.

Riko juga menyebutkan ketiganya masih berstatus saksi dalam kasus ini.

"Jadi hari ini ada tiga orang saksi yang kita periksa, dan statusnya masih saksi," ungkapnya di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).

Akunnya Diserbu, Ini Profil Hana Hanifah Si Cantik Artis FTV, Ini Film yang Dibintanginya

Intip Apartemen Artis FTV Hana Hanifah, Menjerit ketika Benda Ini Ditemukan di Lemari

Minta Maaf

Di hadapan awak media, HH pun menyampaikan permintaan maaf.

HH yang tampil dengan sepatu sport putih, celana hitam ketat, baju putih lengan panjang dan mengenakan jaket putih dengan kerudung warna biru itu turun dari lantai 2 didampingi seorang pria yang diduga kuasa hukumnya.

Tak ada satu kata pun keluar dari mulutnya hingga akhirnya diberi kesempatan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko berbicara menggunakan pengeras suara. 

Saat itulah HH membacakan pernyataannya yang ditulis di selembar kertas.

Dia mengucapkan terima kasih kepada kapolda Sumatera Utara, Kapolrestabes Medan, kasatreskrim yang telah menjaganya selama berada di Medan.

Dia juga berterima kasih kepada dua orang yang disebutnya penasihat hukum bernama Machu dan Kak Putri.

Dengan suara parau seperti orang akan menangis, artis HH juga meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat Sumatera Utara.

"Saya di sini sebagai saksi. Saya meminta maaf kepada keluarga saya dan masyarakat Sumatera Utara," katanya.

Tak sampai dua menit dia berbicara. Kemudian ia pun bergegas meninggalkan lokasi dan naik ke lantai 2.

Menurut Riko, sejak Selasa pagi hingga siang, HH tidak berada di Polrestabes melainkan di suatu tempat. Pihaknya tidak menahan HH.

Sementara ini status HH masih sebagai saksi. Namun jika kemudian diketahui ternyata HH secara aktif menawarkan diri, maka bisa saja berubah menjadi tersangka.

"Mungkin. Mungkin saja (jadi tersangka). Kalau dia secara aktif menawarkan diri," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved