Di Lampu Merah Harus Jaga Jarak, Banyak Pengendara Motor yang Belum Tahu

Kini di lampu merah pengendara motor harus jaga jarak. Dibuatkan RHK. Mirip mau start MotoGP.

Penulis: Tiah SM | Editor: taufik ismail
istimewa
Ilustrasi jaga jarak di lampu merah. Satlantas Polres Cimahi memasang tanda tempat berhenti bagi pengendara roda dua di lampu lalu lintas yang ada di wilayah hukum Polres Cimahi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar , Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jaga jarak tidak hanya di tempat kerja atau tempat umum saja.

Di Kota Bandung, mulai hari ini Kamis (16/7/2020), ada jaga jarak di setiap perempatan lampu merah.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dan Satlantas Polrestabes Bandung membuat ruang khusus kendaraan (RHK) di setiap traffic light dengan memberikan garis putih untuk sepeda motor agar jaga jarak.

Di Jalan Merdeka-Aceh sebagai percontohan garis putih RHK untuk kendaraan belum seluruhnya dipatuhi, bahkan berkerumun karena para pengendaraan sepeda motor banyak yang belum mengerti.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, fungsi RHK tersebut bertujuan sebagai phisycal distancing antara kendaraan satu dan lainnya saat menanti lampu hijau menyala.
"Sengaja dibuat garis putih agar pengendara jaga jarak menghindari penularan Covid-19," ujar Yana di Balai Kota.

Menurut Yana, memaklumi kalau pengendara motor belum mengerti karena ini aturan baru buat warga masyarakat.

"Saya intruksi kepada teman-teman ATCS dan Dishub terus melakukan imbuan dan disosialisaikan penggunaannya, garis putih agar tempat berhenti kendaraan," ujar Yana.

Yana berharap, adanya garis putih, ruang henti sepeda motor atau sepeda tidak berdempetan, ada tanda itu terjadi jaga jarak.

RHK untuk jaga jarak akan diberlakukan di beberapa perempatan jalan di Kota Bandung.

SOSOK Jessica Jane, Adik Gamer Jess No Limit, Namanya Melambung Karena Bongkar Kasus Selingkuh

PNS di Karawang Cabuli 5 Anak di Bawah Umur, Cari Korban di Facebook & Diimingi Main ke Mal

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved