Idul Adha 2020

Bolehkah Kurban Online dan Daging Dibagikan ke Luar Daerah Pekurban? Berikut Penjelasan Hukumnya

Satu pertanyaan yang kerap muncul menjelang Idul Adha adalah bagaimana hukum kurban online? Apalagi mekanisme kurban online jadi cara di tengah pandem

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Kisdiantoro
tribunjabar/Handhika Rahman
Ilustrasi - Sapi-sapi di salah satu lapak penjualan hewan kurban di Jalan Cimanuk Barat, Dayung Indramayu, Jumat (2/8/2019). 

Oleh karena itu, menurutnya pekurban dengan cara taukil hukumnya diperbolehkan dengan syarat memperhatikan lembaga yang dipilihnya sebagai Wakalah.

Hewan kurban dijual di Jalan Pejagalan, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jumat (10/7/2020). 
Hewan kurban dijual di Jalan Pejagalan, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jumat (10/7/2020).  (Tribun Jabar/Fauzi Noviandi)

Berkurban di Luar Daerah

Umumnya melalui cara kurban online daging kurban dibagikan di daerah yang telah ditentukan lembaga.

Dilansir dari konsultansisyariah.com, Ustadz Ammi Nur Baits menjelaskan pendapat lain tentang kurban online.

Menurutnya, pada asalnya tempat menyembeli kurban dilakukan di daerah si pekurban.

Hal ini dilakukan sebagaimana praktik yang dilakukan Rasulullah SAW dan para sahabat.

"Bahkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin memotivasi masyarakat agar berkurban di daerah di mana ia berada," kata Ustadz Ammi Nur Baits.

Menurutnya, tujuan utama berkurban bukan semata karena dagingnya.

Tetapi, ada yang lebih mensyiarkan sunnah bagi kaum muslimin.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al Quran Surat Al Hajj: 37).

"Bagian dari bertakwa kepada Allah ketika berkurban adalah menjaga sunah dan syiar dalam berkurban," kata Ustadz Ammi Nur Baits.

Fikih Kurban Idul Adha, Tata Cara dan Adab Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Sunah Rasulullah

Kata Mutiara Selamat Idul Adha 2020, Bagikan Ucapan via WhatsApp, Instagram, dam Facebook

Lanjut Ustadz Ammi Nur Baits menjelaskan ketika mengirim hewan kurban ke luar daerah, dipastikan akan ada beberapa sunnah yang hilang.

Semisal sunnah yang tidak terlaksana ketika seseorang mengirim hewan kurban ke luar daerah.

Pertama, dzikir kepada Allah ketika penyembelihan hewan kurban.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al Quran Surat Al Hajj: 36.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved