Kesadaran Masyarakat yang Masih Rendah Terapkan Protokol Kesehatan Dianggap Penyebab Covid Terus Ada
Kesadaran masyarakat yang masih sangat rendah menerapkan protokol kesehatan secara konsisten, menjadi faktor penyebab kasus Covid-19 masih terus ada.
Penulis: Cipta Permana | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, menilai kesadaran masyarakat yang masih sangat rendah untuk menerapkan protokol kesehatan secara konsisten, menjadi faktor penyebab kasus Covid-19 masih terus terjadi.
Terbaru, setelah menjadi kecamatan pertama yang dinyatakan sebagai zona bebas Covid-19, kini kecamatan Rancasari kembali berstatus zona merah menyusul ditemukan tiga kasus positif di tiga kelurahan berbeda yaitu, Kelurahan Mekarjaya, Manjahlega, dan Derwati.
"Kita melihat bersama situasi saat ini setelah penerapan kebijakan PSBB dicabut, masyarakat seolah terlena dan menganggap bahwa Covid-19 telah selesai atau seperti kondisi normal. Sehingga kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan aturan lainnya menjadi terabaikan," ujar Edwin Sanjaya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (15/7/2020).
Menurutnya, meski Kota Bandung telah masuk dalam zona biru, namun masyarakat tetap harus memperhatikan protokol kesehatan hingga pemerintah menyatakan pandemi Covid-19 telah selesai.
"Dengan saat ini Kota Bandung telah berstatus zona biru, kita mengapresiasi Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung. Namun masyatakat tidak boleh lengah dan berhenti menerapkan protokol kesehatan. Karena bisa saja sewaktu-waktu kembali ke zona kuning atau bahkan mungkin zona merah," ucapnya.
Mengenai sanksi denda bagi masyarakat yang tidak memakai masker, lanjutnya, yang menjadi kunci penting adalah pengawasan di masyarakat. Karena meski diterapkan, sanksi tersebut tidak akan optimal jika pengawasannya masih lemah.
Maka, upaya pengawasan lanjutnya harus harus ditingkatkan oleh semua pihak. Pemerintah mulai dari tingkat kewilayahan hingga pusat tidak boleh lelah untuk terus mengedukasi dan menyosialisasikan protokol kesehatan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
• Polres Sukabumi Kota Tetapkan AR Pelaku Penganiayaan sebagai DPO, Akan Terus Dikejar
"Poin pentingnya adalah kesadaran pencegahan dan penerapan protokol kesehatan di masyatakat yang perlu terus ditingkatkan," katanya.
Sebelumnya, Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisis Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kota Bandung, Ahyani Raksanagara, mengatakan, Kecamatan Rancasari berstatus zona merah menyusul adanya tiga orang pasien positif covid-19, dengan 15 orang dalam pengawasan (PDP), tujuh orang dalam pemantauan (ODP), dan nol kasus kematian.
Menurutnya, meski saat ini Kota Bandung sudah tidak menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), namun masyarakat harus tetap waspada terhadap potensi penyebaran virus corona yang masih dapat terjadi.
• Antusiasme Masyarakat yang Kurban di Kabupaten Bandung Diperkirakan Tetap Tinggi, Ini Alasannya
"Perkembangan ini berasal dari data dinamis sesuai pelacakan, itulah sebabnya kewaspadaan harus terus dijaga," ujar Ahyani, saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).
Meski Kecamatan Rancasari kembali masuk zona merah, namun ada tujuh kecamatan lain di Kota Bandung yang kini beralih status menjadi zona biru.
• Sinopsis Knock Knock yang Dibintangi Keanu Reeves Tayang di Bioskop TransTV Malam Ini
Berdasarkan data pusat informasi Covid-19 (Pusicov) Kota Bandung, tujuh kecamatan itu yakni Kecamatan Ujungberung, Bandung Kidul, Bojongloa Kidul, Bandung Wetan, Sukajadi, Sukasari, dan Kecamatan Cidadap. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/wakil-ketua-dprd-kota-bandung-edwin-senjaya__.jpg)