Empat Petani Diperiksa Polres Sukabumi Kota, Dituding Rusak Pohon Teh Milik PTPN VIII Goalpara

Lagi, empat orang petani asal Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi diperiksa Polres Sukabumi Kota

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ichsan
tribunjabar/fauzi noviandi
Empat Petani Diperiksa Polres Sukabumi Kota, Dituding Rusak Pohon Teh Milik PTPN VIII Goalpara 

Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Lagi, empat orang petani asal Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi diperiksa Polres Sukabumi Kota, terkait dugaan pengrusakan pohon teh milik PTPN VIII Goalpara. Hingga kini sudah ada sebanyak 12 orang petani yang diperiksa sebagai saksi. 

Berdasarkan penemuan dilapangan, pihak kepolisian pun sudah mengambil barang bukti sebanyak tujuh pohon teh PTPN VIII Goalpara yang diduga dirusak oleh sejumalah petani.  

"Tadi saya bersama dengan tiga orang petani lainnya datang ke Polres Sukabumi Kota untuk memenuhi panggilan sebagai saksi atas dugaan pengrusakan lahan milik PTPN VIII Goalpara," katan Asep (54) seorang petani yang ditemui wartawan usai dilakukan memeriksaan oleh petugas kepolisan, Selasa, (14/7/2020).

Ia menjelaskan, sesuai dengan surang penggalan, kami berempat dimintain sejumlah keterangan, mulai pukul 08.00-11.00 WIB, atau hampir selama tiga tiga jam.

Imbas Tangan Terlalu Kreatif, Bola Lampu Klasik di Kota Bandung Pun Diembat

"Ketika diperiksa tadi saya tanyai sekitar 21 pertanyaan terkait dugaan pengrusakan pohon teh milik PTPN Goalpara. Dari 21 pertanyaan tersebut diantaranya yaitu izin, dan yang menyuruh untuk mengarap lahan itu," ucapnya

Menurutnya, karenakan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VIII Goalpara sudah habis, sehingga sejumlah petani berani untuk menggarap lahan yang telah lama tidak terawat bahkan sudah ditumbuhi beberapa tanaman liar. 

"Asalnya kami berencana lahan tersebut bakal ditanami dengan holtikultura dengan tujuan untuk membantu pemerintah mewujudkan program ketahanan pangan," katanya  

Ia menambahakan, hingga sampai saat ini sudah ada sebanyak 12 orang petani yang telah dipanggil sebangai saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan pengrusakaan pohon teh milik PTPN VIII Goalpara. 

Kata-kata Menyambut Hari Raya Idul Adha 2020, Cocok Dibagikan untuk Keluarga dan Teman

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved