Cek Penerapan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 , Pemkab Cirebon Bentuk Tim Khusus di 7 Sektor Ini
Pemkab Cirebon membentuk Tim Gugus Tugas Penanganan, Pengendalian, dan Percepatan Covid-19.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pemkab Cirebon membentuk Tim Gugus Tugas Penanganan, Pengendalian, dan Percepatan Covid-19.
Sekda Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, mengatakan, tim tersebut akan mengawasi penerapan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Menurut dia, ada tujuh sektor yang menjadi fokus pengawasan tim khusus tersebut.
• Pemerintah Kabupaten Cirebon Launching AKB Sektor Pariwisata
Di antaranya, transportasi, pariwisata, konstruksi, industri, perdagangan, kesehatan, area publik dan perkantoran.
"Ada tujuh tim khusus yang akan mengawasi masing-masing sektornya," ujar Rahmat Sutrisno saat ditemui usai launching AKB sektor pariwisata di Apita Resort, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Senin (13/7/2020) malam.
Ia mengatakan, hal itu sesuai Peraturan Bupati Cirebon Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan AKB untuk Persiapan New Normal.
• Hana Hanifah Sempat Ceritakan Apa Saja Kesibukannya Saat Pandemi, Ini yang Dilakukannya di Apartemen
Tim khusus itu akan bergerak mulai tanggal 15 Juli 2020 untuk memonitor, mengadvokasi dan mengarahkan para pelaku usaha di tujuh sektor tersebut.
Nantinya, setelah tahapan monitoring selesai tim khusus bersama SKPD terkait akan mengeluarkan rekomendasi beroperasi atau tidaknya suatu usaha di tiap sektornya.
"Tahapan monitoring dan evaluasinya berlangsung hingga 31 Juli 2020," kata Rahmat Sutrisno.