Tak hanya Pandemi Covid-19, Ini yang Disebut Mengganjal Proyek Revitalisasi Alun-alun Kejaksan
Syaroni juga menyampaikan alasan lain yang mengganjal revitalisasi alun-alun yang berada di Jalan Kartini, Kota Cirebon, itu.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon, menyebut pandemi Covid-19 mengakibatkan proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksan terganjal.
Saat ini, progresnya baru mencapai 44 persen. Padahal, waktu pengerjaannya berakhir pada 16 Juli 2020.
Namun, Syaroni juga menyampaikan alasan lain yang mengganjal revitalisasi alun-alun yang berada di Jalan Kartini, Kota Cirebon, itu.
Di antaranya, belum turunnya anggaran dari Pemprov Jawa Barat selaku pemberi pekerjaan proyek tersebut.
• Tiara di Posisi 2, Ziva 3, dan Lyodra di Posisi 5 Trending Youtube dengan #TerlanjurMencinta
"Bahkan, bukan masalah keuangan saja yang terganjal karena pandemi Covid-19," kata Syaroni saat ditemui usai rapat koordinasi bersama Komisi II DPRD Kota Cirebon di ruang rapat serbaguna DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Senin (13/7/2020).
Ia mengatakan, aktivitas produksi barang dan jasa terkait material konstruksi pun tidak bisa berjalan.
Selain itu, persoalan PHK di sejumlah perusahaan juga menjadi salah satu penyebab lainnya.
Karenanya, Syaroni berharap ada saran dari DPRD untuk menindaklanjuti masalah demikian ke Pemprov Jawa Barat.
Sebab, menurut dia, pagu anggaran sebesar sekitar Rp 15 miliar belum turun.
• Sempat Nihil, Kini Muncul Lagi Kasus Positif Covid-19 di Garut, Tenaga Kesehatan di Satu Puskesmas
"Anggaran belum terserap sepeser pun. Dari progres pengerjaan, kami masih kurang 17 persen," ujar Syaroni.