Peluang Usaha Sangat Dibutuhkan di Masa Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

Pembahasan RUU Cipta Kerja yang masih dilakukan oleh DPR RI dinilai mampu memunculkan peluang dan norma baru bagi pekerja dan pengusaha di Indonesia.

istimewa
Peluang Usaha Sangat Dibutuhkan di Masa Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pembahasan RUU Cipta Kerja yang masih dilakukan oleh DPR RI dinilai mampu memunculkan peluang dan norma baru bagi pekerja dan pengusaha di Indonesia.

Peluang dan norma ini harusnya bisa dimanfaatkan pada masa pemulihan ekonomi setelah badai pandemi Covid-19.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pasundan, Eki Baihaki, mengatakan dari sisi pekerja, pihaknya melihat justru banyak peluang yang akan tercipta dari adanya RUU Cipta Kerja. Banyak sekali, katanya, stimulus untuk siapapun yang ingin memulai wirausaha.

"Peluang ini penting bagi para pekerja kalau memang ingin mencari solusi jika menilai keberlangsungan perusahaan terancam di tengah pandemi ini," kata Eki dalam diskusi virtual bertajuk RUU Cipta Kerja Kepastian Kerja dan Investasi, Jumat (10/7/2020).

Pengamat Sebut RUU Cipta Kerja Munculkan Peluang dan Norma Baru bagi Pekerja dan Pengusaha

Eki menilai pekerja harusnya memang melihat peluang dan opsi lain di tengah ketidakpastian iklim ekonomi yang terjadi. RUU Cipta Kerja yang jelas memiliki fokus untuk pemberdayaan, perlindungan UMKM, dan kemudahan berusaha, harusnya bisa menjadi jalan keluar supaya pekerja juga bisa lepas dari ketergantungan terhadap perusahaan.

"Kalau hanya menggantungkan diri pada perusahaan, ini contoh pekerja yang menurut saya tidak merdeka. RUU Cipta Kerja ini memberikan opportunity yang luas kok, jadi pekerja memang perlu melihat peluang yang muncul dan memanfaatkannya," kata Eki.

Ekosistem ketenagakerjaan yang diatur dalam RUU Cipta Kerja, ujarnya, juga menjamin fleksibilitas untuk investor lebih mudah masuk dan membuka lapangan kerja lebih masif. Hal ini sangat krusial untuk dilakukan karena Indonesia saat ini menghadapi tantangan bonus demografi pekerja.

"RUU Cipta Kerja jika nantinya disahkan punya fleksibilitas untuk mempertahankan, memperbaiki, dan bahkan menghapus norma lama serta menciptakan norma baru yang lebih ramah investasi. Ini sangat penting untuk segera dilakukan di Indonesia," kata pengamat administrasi publik Universitas Padjadjaran, Muhammad Rizal.

Menurutnya, Indonesia saat ini sudah cukup ketinggalan dari berbagai negara tujuan investasi. Upaya menarik kembali investor ini bahkan akan semakin sulit setelah adanya pandemi Covid-19.

"Kalau kita tidak mampu memberikan regulasi yang kompetitif dan menarik buat investor, sangat mungkin terjadi relokasi bisnis besar-besaran ke wilayah yang lebih kompetitif. Kalau masih di Indonesia ya mungkin masih oke, tapi kalau ke luar dari Indonesia kan tidak bagus juga," kata Rizal. (Sam)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved