Harta Maria Pauline Pembobol Bank BNI Akan Ditelusuri untuk Sita, Saksi Lain Dipanggil

Jejak aset pelaku pembobolan kas Bank BNI Kebayoran Baru, Maria Pauline Lumowa, akan dilacak.

Editor: Giri
Tribunnews.com/Jeprima
Buron pembobol Bank BNI sebesar 1,2 triliun, Maria Pauline Lumowa, tiba di Ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020) 

Akhirnya, MPL dibawa ke Indonesia, pada Rabu 8 Juli 2020. Upaya pemulangan itu hanya berlangsung satu minggu sebelum MPL dibebaskan dari tahanan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang berhasil membawa buron pelaku pembobol Bank BNI Maria Puline Lumowa ke Tanah Air.

"Kami apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah bersinergi dan dengan gigih, selama 17 tahun akhirnya kemudian yang bersangkutan bisa dibawa kembali ke Tanah Air, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Dasco.

Dasco mengatakan, harus didalami lebih lanjut apakah Maria Lumowa merupakan pelaku utama atau masih ada dalang atau pelaku utama lainnya.

Buronan pembobol kredit Bank BNI sebesar 1,2 triliun, Maria Pauline Lumowa saat dibawa menuju ke Ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) usai ditangkap setelah 17 tahun menjadi buron terkait kasus pembobolan kredit Bank BNI sebesar 1,2 triliun. Tribunnews/Jeprima
Buronan pembobol kredit Bank BNI sebesar 1,2 triliun, Maria Pauline Lumowa saat dibawa menuju ke Ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) usai ditangkap setelah 17 tahun menjadi buron terkait kasus pembobolan kredit Bank BNI sebesar 1,2 triliun. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

"Harapan kami ditangkapnya Ibu Maria ini dapat membuka tabir gelap yang selama 17 tahun ini tidak bisa kita ketahui kebenaran dari kasus tersebut," ucapnya.

Dasco mengimbau agar aparat penegak hukum terus melakukan pengejaran buronan lain yang hingga saat ini belum tertangkap.

Dasco yakini jika ditangani secara serius dan saling bersinergi, maka buronan lain pun akan segera tertangkap.

"Kami minta kepada aparat penegak hukum untuk kembali melakukan sinergi dan kami percaya bahwa dengan upaya yang serius para buronan-buronan yang belum ditangkap itu bisa kemudian dengan kerja sama yang baik bisa dipulangkan atau ditangkap oleh aparat penegak hukum," kata dia. (tribun network/mam/man)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Janji Sita Aset Maria Lumowa, Penyidik Sudah Periksa 11 Saksi, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/07/11/polri-janji-sita-aset-maria-lumowa-penyidik-sudah-periksa-11-saksi?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved