Harta Maria Pauline Pembobol Bank BNI Akan Ditelusuri untuk Sita, Saksi Lain Dipanggil
Jejak aset pelaku pembobolan kas Bank BNI Kebayoran Baru, Maria Pauline Lumowa, akan dilacak.
Akhirnya, MPL dibawa ke Indonesia, pada Rabu 8 Juli 2020. Upaya pemulangan itu hanya berlangsung satu minggu sebelum MPL dibebaskan dari tahanan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang berhasil membawa buron pelaku pembobol Bank BNI Maria Puline Lumowa ke Tanah Air.
"Kami apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah bersinergi dan dengan gigih, selama 17 tahun akhirnya kemudian yang bersangkutan bisa dibawa kembali ke Tanah Air, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Dasco.
Dasco mengatakan, harus didalami lebih lanjut apakah Maria Lumowa merupakan pelaku utama atau masih ada dalang atau pelaku utama lainnya.

"Harapan kami ditangkapnya Ibu Maria ini dapat membuka tabir gelap yang selama 17 tahun ini tidak bisa kita ketahui kebenaran dari kasus tersebut," ucapnya.
Dasco mengimbau agar aparat penegak hukum terus melakukan pengejaran buronan lain yang hingga saat ini belum tertangkap.
Dasco yakini jika ditangani secara serius dan saling bersinergi, maka buronan lain pun akan segera tertangkap.
"Kami minta kepada aparat penegak hukum untuk kembali melakukan sinergi dan kami percaya bahwa dengan upaya yang serius para buronan-buronan yang belum ditangkap itu bisa kemudian dengan kerja sama yang baik bisa dipulangkan atau ditangkap oleh aparat penegak hukum," kata dia. (tribun network/mam/man)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Janji Sita Aset Maria Lumowa, Penyidik Sudah Periksa 11 Saksi, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/07/11/polri-janji-sita-aset-maria-lumowa-penyidik-sudah-periksa-11-saksi?page=all.