Pemkot Bandung Izinkan Ojek Online Angkut Penumpang Lagi, Tapi Syarat dan Ketentuan Berlaku

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan Pemkot Bandung sudah memperbolehkan ojek online asal aplikator melapor ke Pemkot Bandung.

Penulis: Tiah SM | Editor: Giri
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (tengah), saat konferensi pers di Balai Kota Bandung, Jumat (10/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan Pemkot Bandung sudah memperbolehkan ojek online asal aplikator melapor ke Pemkot Bandung.

"Operasionalisasi ojek online diperbolehkan dengan menetapkan standar protokol kesehatan yang sudah disepakati. Penumpang diutamakan membawa helm sendiri," ujar Yana Mulyana di Balai Kota, Jumat (10/7/2020).

Menurut Yana Mulyana, operator ojek online sudah mengadakan pertemuan dengan Wali Kota Bandung bahkan sudah melakukan simulasi. Sekarang tinggal niat dari operator kapan akan operasional.

"Kami mengundang operator ojek online Maxim dan In-Driver untuk segera menghubungi Pemerintah Kota Bandung terkait kebijakan ini. Karena, kedua operator tersebut belum berkoordinasi dengan Pemkot Bandung untuk operasionalisasi," ujarnya.

Sherina Munaf Ancam Balik, Akun yang Ancam Akan Bunuh Pacarnya Tiba-tiba Hilang

Yana minta, demi mencegah penularan covid 19 , para driver ojol agar menerapkan protokol kesehatan. "Terkait kewajibkan rapid test bagi driver akan dikaji ulang, yang penting antara penumpang dan driver saling jaga kesehatan," ujarnya.

Terkendala di Laboratorium, Hasil Swab Test Narapidana dan Petugas Lapas Sumedang Belum Keluar Semua

Yana minta antara penumpang dan driver ada penghalang, selain itu penumpang agar membawa helm sendiri. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved