Silakan Kontak Nomor Ini untuk Adukan Kalau Ada Kecurangan pada PPDB Jabar 2020
Ada ruang yang disediakan untuk mengadukan apabila Anda mengalami dugaan maladministrasi atau menemukan pelanggaran pada PPDB.
TRIBUNJABAR.ID - Ada ruang yang disediakan untuk mengadukan apabila Anda mengalami dugaan maladministrasi atau menemukan pelanggaran pada penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA 2020.
Pengaduan bisa dilakukan secara online maupun offline.
Berikut ini cara menyampaikan pengaduan online atau tanpa tatap muka PPDB SMA Jabar 2020 kepada Ombudsman yang dikutip dari https://ombudsman.go.id/.
1. Email
pengaduan.jabar@ombudsman.go.id
2. WhatsApp
0811 986 3737
3. Nomor Telepon
(022) 7103733
4. Surat
Kirimkan surat ke alamat kantor perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat: Jalan Kebonwaru Utara No. 1 Bandung Kode Pos : 40271, Jawa Barat
Bila tidak bisa dilakukan secara online atau tanpa tatap muka, Anda bisa mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat.
Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat juga membuka hotline layanan pengaduan dan infomrasi PPDB 2020 di setiap Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan.

Berikut ini nomor hotline pengadian PPDB di sleuruh KCD yang dikutip dari http://disdik.jabarprov.go.id/.
- Wilayah I: Kab. Bogor (IG: cadisdikwil1) Ridwan Mujani, S.Pd., M.Pd. (Kasi Pengawasan/0821 2106 9911)
- Wilayah II: Kota Bogor, Kota Depok (IG: cadisdikwil2) Budhiman, S.Pd., M.Pd. (Kasubag Tata Usaha/0813 2294 0008)
- Wilayah III: Kota Bekasi, Kab. Bekasi (IG: cadisdik3) H. Awan Suparwana, S.Pd., M.M.Pd. (Kasi Pengawasan/0818 6299 19)
- Wilayah IV: Kab. Karawang, Kab. Subang, Kab. Purwakarta (IG: cadisdikwil4) Hj. Wiwin Widiawati, S.H., M.M. (Kasi Pengawasan/0813 2163 3722)
- Wilayah V: Kab. Sukabumi, Kota Sukabumi (IG: cadisdik5) Nurdin, S.Pd., M.Si. (Kasi Pengawasan/0812 9595 1110)
- Wilayah VI: Kab. Cianjur, Kab. Bandung Barat (IG: cadisdikwil_6) Tapip Wahyu Nugraha, S.Pd. (Kasubag Tata Usaha/0821 1964 7206)
- Wilayah VII: Kota Bandung, Kota Cimahi (IG: cadisdik7) Jajat Sudrajat, S.Pd., M.Pd. (Kasubag Tata Usaha/0853 2147 2086)
- Wilayah VIII: Kab. Bandung, Kab. Sumedang (IG: cadisdik_wil_8) Iwan Chrisnawan, S.Pd. (Kasi Pengawasan/0821 1286 5099)
- Wilayah IX: Kab. Indramayu, Kab. Majalengka (IG: cadisdik_wil_9) Pardomuan Pakpahan, S.Pd., M.Pd. (Kasi Pengawasan/0812 2296 1314)
- Wilayah X: Kota Cirebon, Kab. Cirebon, Kab. Kuningan (IG: cadisdikwilx) Eang Umar, S.Sos., M.M. (Kasi Pelayanan/0823 1511 1159)
- Wilayah XI: Kab. Garut (IG: kcd_wilayah_11) Yayat Supriatna (0821 1947 2811)
- Wilayah XII: Kota Tasikmalaya, Kab. Tasikmalaya (IG: kcd12.disdikjabar) Endang Sutisna, A. Md. (0852 2382 3131)
- Wilayah XIII: Kab. Ciamis, Kota Banjar, Kab. Pangandaran (IG: cadisdikwil13) Rd. Arso Budi, S.Si., M.Si. (Kasubag Tata Usaha/0858 6026 3092)
Laporan Aduan Masyarakat
Selama masa penyelenggaraan PPDB 2020, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat mengemukakan telah menerima dan menindaklanjuti puluhan laporan masyarakat, terkait dugaan pelanggaran dalam PPDB baik di jenjang SD hingga SMA.
Ketua Satgas PPDB 2020 Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Fitry Agustine, mengatakan, selama periode 10 Juni hingga 2 Juli 2020, pihaknya mencatat terdapat 27 laporan aduan masyarakat yang mayoritas merupakan orang tua peserta didik terkait dugaan pelanggaran PPDB 2020.
Adapun perincian aduan tesebut meliputi, dua laporan dijenjang pendidikan dasar atau SD di Kota Bandung, sebelas di jejang SMP di Kota Bandung, dan 14 di jenjang SMA di Jawa Barat.
"Laporan yang kami terima, terkait dugaan pelanggaran sistem zonasi ada dua aduan, dugaan permintaan uang oleh oknum sekolah satu aduan, dugaan pemalsuan identitas kependudukan KK (1), dugaan pelanggaran jalur seleksi afirmasi (1), dugaan pelanggaran jalur seleksi prestasi non akademik (2), dugaan pelanggaran jalur seleksi prestasi akademik (5), dan dugaan pelanggaran jalur seleksi perpindahan tugas orang tua (2)," ujarnya saat di hubungi melalui telepon, Senin (6/7/2020).
Fitry menuturkan, dari sejumlah aduan yang diterima, pihaknya langsung melakukan berbagai upaya penyelesaian masalah, dengan melakukan klarifikasi dan koordinasi kepada pihak terlapor, dalam hal ini sekolah, termasuk Dinas Pendidikan melalui pesan singkat di whatsApp maupun telepon, dengan tingkat presentase penyelesaian sebanyak 82 persen dan 18 persen sisanya melalui penelusuran dan pemeriksaan langsung ke lokasi dugaan pelanggaran.
"Dari beberapa upaya tersebut, progres penyelesaian aduan mencapai 81 persen atau 22 masalah, dengan rincian, dua aduan di jenjang SD, tujuh aduan di jenjang SMP, dan 13 aduan di jenjang SMA. Jadi tinggal lima aduan lagi atau 19 persen yang masih berproses dan akan segera kami selesaikan secepatnya," ucapnya.
Disinggung menganai sekolah mana saja yang mendapat laporan aduan orang tua peserta didik, Fitry menuturkan, informasi tersebut bersifat pribadi dan merupakan dokumen yang masih telusuri dugaan pelanggarannya oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat untuk dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.
"Mohon maaf selain data jumlah aduan pelanggaran yang merupakan informasi yang di kecualikan, kami tidak dapat membuka data pelapor dan pihak terlapor hingga penelusuran masalah ini dapat selesaikan," ujar Fitry.
Dia berharap, masyarakat yang memikili data atau bukti terkait adanya dugaan pelanggaran PPDB 2020, bersedia untuk melaporkan masalah tersebut kepada pihak Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, agar dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan PPDB di masa mendatang.
"Aduan yang disertai bukti atau data secara valid dari masyarakat, akan sangat membantu kami untuk menyelesaikan permasalahan terhadap dugaan pelanggaran selama PPDB 2020, selain itu, bukti-bukti itupun akan menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan bagi pemerintah agar pelakasaan PPDB dapat semakin baik setiap tahunnya," katanya. (*)