Pemuda yang Melawan Petugas saat Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam Ternyata Anak Anggota DPRD
Diketahui, saat polisi melakukan penggerebekan di tempat judi sabung ayam, Pong Belo melawan menggunakan pecahan botol bir.
TRIBUNJABAR.ID, MAKASSAR - Akhir pekan lalu polisi mendapat perlawanan saat membubarkan judi sabung ayam di Toraja, Sulawesi Selatan.
Seorang pemuda yang diduga kuat bandar judi malah nenantang petugas.
Tak hanya melawan, pemuda bernama Amda Mandala Salurante alias Pong Belo itu juga menghasut warga lain untuk melawan.
Belakangan terungkap ternyata dia anak anggota DPRD Toraja.
Berikut ini kabar terbaru mengenai Pong Belo, pria diduga bos judi sabung ayam yang berani melawan polisi di Toraja.
Diketahui, saat polisi melakukan penggerebekan di tempat judi sabung ayam, Pong Belo melawan menggunakan pecahan botol bir.
Tak hanya itu, ia juga menghasut peserta judi sabung ayam lainnya untuk melawan.
Aksinya pun viral di media sosial.
Inilah lima fakta terkait insiden tersebut:
1. Anak Anggota DPRD
Pemuda yang nekat melawan polisi bernama Amda Mandala Salurante alias Pong Belo.
Berusia 26 tahun, ia tercatat sebagai warga Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan.
Ia diketahui anak seorang anggota DPRD setempat.
Pong Belo diduga bos judi sabung ayam yang digerebek polisi.
Bukannya lari saat polisi datang, Pong Belo melawan.
Ia terlihat mengamuk dengan cara mengeluarkan kata-kata dalam bahasa daerah yang menghina polisi.
“Pelaku juga mengancam dengan cara mengejar anggota polisi untuk ditikam menggunakan botol air yang dipecahkan terlebih dulu," jelas Kasat Sabhara Polres Toraja Utara, AKP Daryatmo.
Pelaku yang disebut bernama Belo itu juga menghasut peserta judi sabung ayam untuk melakukan perlawanan terhadap anggota Polri.
2. Video Viral
Insiden perlawanan Pong Belo ini direkam seorang warga yang menyaksikan judi sabung ayam itu.
Video berdurasi lima menit enam detik itupun viral.
Terlihat pelaku mengenakan topi dan pakaian serba hitam, juga bersepatu.
Sarung merah dililitkan di pinggang pelaku.
Pelaku berteriak-teriak dalam bahasa daerah mengusir polisi.
Insiden ini disaksikan lebih seratusan warga.
Polisi tak kuasa menahan pelaku saat itu.
3. Halaman Tongkonan Palasa
Judi sabung ayam yang dibubarkan polisi setempat terjadi di halaman Tongkonan Palasa, Lembang (Desa) Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan.
Sekitar seratusan orang menonton judi sabung ayam ini pada Sabtu (5/7/2020) lalu.
Pembubaran judi sabung ayam itu dipimpin Kasat Sabhara Polres Toraja Utara, AKP Daryatmo.
Ikut menemani KBO Sat Intelkam Polres Toraja Utara, Iptu Kusuma Tombilangi.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua tenda arena serta pecahan botol bir yang digunakan Pong Belo mengancam polisi.
4. Ditangkap saat Tidur
Pong Belo ditangkap setelah tiga hari pascapenggerebekan atau Selasa (7/7/2020) sekitar pukul 06.30 WITA.
Pelaku sedang tidur di rumah orang tuanya di Jalan Poros Toraja-Palopo, wilayah Pasele Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.
Ia ditangkap tanpa perlawanan.
Penangkapan ini melibatkan gabungan personel dari Resmob Polda Sulsel dan Polres Toraja Utara.
Pelaku kemudian dibawa Polres Toraja Utara.
Selanjutnya pagi itu juga pelaku digiring Resmob Polda ke Markas Polda Sulsel di Makassar.
5. Perintah Mas Guntur Laupe
Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma, mengatakan penangkapan yang dilakukan Resmob Polda Sulsel atas perintah Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Mas Guntur Laupe.
"Kasus ini selanjutnya ditangani Reskrim Polda Sulsel,” jelas Yudha saat dihubungi Risnawati, reporter Tribun Timur di Toraja Utara.
Pelaku terancam pasal berlapis.
Pong Belo terancam dijerat tuduhan sebagai bandar judi sabung ayam, menghina, mengancam, menghasut warga melawan polisi hingga menghalangi aparat membubarkan judi sabung ayam.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul "5 Fakta Bos Judi Sabung Ayam Pong Belo yang Lawan Polisi di Toraja Pakai Pecahan Botol Bir"