Kasus Pencabulan di Sukabumi
BREAKING NEWS: Update Kasus Sodomi di Sukabumi, Korbannya Jadi 30 Anak
Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif menyebutkan, pelaku FCR (23) telah melakukan sodomi terhadap 30 orang anak.
Laporan Kontributor Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Polisi kembali mengungkap perkembangan kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak laki-laki dibawah umur (Pedofilia), alias sodomi, yang terjadi di Kampung Cibojong, RT 25 RW 08, Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif menyebutkan, pelaku FCR (23) telah melakukan sodomi terhadap 30 orang anak.
"Sampai saat ini korban yang sudah kita laksanakan pemeriksaan berjumlah 30 orang, 17 orang sudah kita lakukan pemeriksaan detail bersama tim medis," jelas Lukman kepada wartawan di Mapolres Sukabumi, Senin (6/7/2020).
• Predator Anak Beraksi di Sukabumi, Sudah 19 Bocah Jadi Korban, Ada yang Disodomi
Dari tangan tersangka, lanjut dia, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu buah handphone, satu buah kasur lipat, satu buah sprei warna merah.
Lukman mengatakan, korban ada yang disodomi lebih dari satu kali.
Diketahui korban rata-rata berusia dibawah 17 tahun.
"Jadi hasil pemeriksaan, ada yang lebih dari satu kali, ada juga yang dilakukan sekali, korbannya kan banyak nih, dari 30 orang yang dilakukan pemeriksaan, memungkinkan ada lagi pelapor lain," terangnya.
Dari perbuatannya tersebut, FCR mendapatkan ancaman hukuman pasal 82 ayat 1 dan ayat 4. Denhan ancaman hukuman maksimal 15 tahun ditambah sepertiga.
"Ancaman hukuman 15 tahun ditambah sepertiga, kenapa sepertiga, karena korban lebih dari satu," ucapnya.* (M Rizal Jalaludin)
VIDEO-Sukabumi Sudah Darurat Kejahatan Seksual, Begini Ketua KPAI Arist Menyikapi Kasus Bang Jay Ini |
![]() |
---|
Gara-gara Bang Jay, Sukabumi Sudah Darurat Kejahatan Seksual, Dulu Ada Emon yang Korbannya 112 Anak |
![]() |
---|
Pedofil dari Sukabumi, Nama-nama Korban Sodominya Ditulis di Tembok Kamarnya |
![]() |
---|
4. Rumah Emon Berada di Permukiman Padat |
|
---|
5. Kapolri: Kepolisian Sangat Berhati-hati |
|
---|