Surat Rekomendasi DPRD Kota Bandung
Ini Isi Lengkap Surat Rekomendasi Berkop DPRD Kota Bandung Kepada Kadisdi Jabar, Minta Bantuan PPDB
Beredar surat berkop DPRD Kota Bandung berisi rekomendasi kepada Kadisdik Jawa Barat Dedi Supandi agar seorang calon siswa bisa diterima di PPDB 2020
Penulis: Ery Chandra | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNJABAR.ID - Beredar surat berkop DPRD Kota Bandung berisi rekomendasi kepada Kadisdik Jawa Barat Dedi Supandi agar seorang calon siswa bisa diterima di PPDB 2020 Jawa Barat.
Surat rekomendasi berkop DPRD Kota Bandung ini dikeluarkan pada tanggal 29 Juni 2020.
Perihal dalam surat tersebut adalah 'Aspirasi Mayarakat."
Tertulis jelas pihak yang dituju, yakni Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat H Dedi Supandi.
• Heboh Surat Berkop Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung Diduga Titipkan Siswa ke SMKN 12
Kalimat pembuka surat rekomendasi PPDB 2020 itu tertulis sebagai berikut;
Sehubungan dengan Penerimaan Siswa Baru Tahun 2020, kami Fraksi Golkar di DPRD Kota Bandung mengakomodir aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan pendaftaran PPDB Tahun 2020 di Kota Bandung dengan nama siswa di bawah ini:
Lalu di dalam surat rekomendasi berkop DPRD Kota Bandung itu tertulis nama, akun username, asal sekolah, dan sekolah yang dituju.
Namun dalam surat rekomendasi berkop DPRD Kota Bandung itu nama calon siswa, NISN dan akun usernamenya sudah ditutup dengan coretan warna pink.
Surat ini kemudian ditutup dengan kalimat permohonanan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat agar mempertimbangkan aspirasi asyarakat tersebut.
Maksudnya disebutkan di kalimat berikutnya yakni, meminta solusi yang diharapkan agar bisa masuk di PPDB 2020 sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
Surat ini ditadatangani oleh ketua dan sekretaris fraksi tertentu di DPRD Kota Bandung.
Surat ini ditembuskan kepada kepala sekolah SMKN 12 Kota Bandung.
Komentar Dewan Pendidikan Kota Bandung
Surat rekomendasi berkop DPRD Kota Bandung menjadi sorotan Dewan Pendidikan Kota Bandung.
"Ini mendapat kabar bahwasanya juga beredar seperti itu dan sejenisnya. Barang bukti saya dapat. Kroscek ke SMK 12 itu ternyata betul surat sampai di sekolah itu. Yang jadi masalah, surat itu tertuju kepada kepala dinas," ujar Sekretaris Dewan Pendidika Kota Bandung Iriyanto saat dikonfirmasi Tribun melalui ponselnya, di Kota Bandung, Sabtu (4/7/2020).
• Gara-gara PPDB SMA, Ibu Ini Pusing Lihat Anaknya Stres, Bicara Sendiri, Tak Mau Sekolah, dan Makan
Pihaknya pun mempertanyakan surat itu bisa sampai hingga ke sekolah.
Dia bilang apabila surat tersebut betul terjadi, sangat menyanyangkan dan kecewa.
"Seharusnya anggota dewan terhormat itu patuh aturan, kalau memberikan contoh seperti itu maka bagaimana dengan yang lain," katanya.