Deretan Harta Kekayaan Bupati Kutai Timur yang Ditangkap KPK Berbarengan dengan Istrinya, Ketua DPRD
Bupati Kutai Timur, Ismunandar, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (2/7/2020).
TRIBUNJABAR.ID - Bupati Kutai Timur, Ismunandar, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (2/7/2020).
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan, Ismunandar ditangkap atas dugaan penyuapan terkait pengadaan barang dan jasa.
Saat ini, Encek Unguria Riarinda Firgasih menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur.
Ya, pasangan suami istri menduduki jabatan dua posisi penting Kabupaten Kutai Timur.
Dikutip dari Tribun Kaltim, Encek Unguria Riarinda Firgasih dilantik di Sangatta, ibu kota Kutai Timur pada Kamis (10/10/2019).
Encek Unguria Riarinda Firgasih adalah kader DPC PPP Kutai Timur dan sudah menjadi anggoota DPRD sejak 2014.
Saat Encek menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, suaminya alias Ismunandar sudah menjadi Bupati Kutai Timur sekaligus menjadi penasihat Partai Nasdem.
Terkait hal ini, Ismunandar membantah tudingan dinasti politik di Kutai Timur.
Ia mengatakan, ada proses politik yang mengantarkannya menjadi bupati dan istrinya menjadi ketua DPRD.
Dari sisi prosedur, menurut Ismunandar tidak ada aturan yang yang dilanggar.
Daftar Harta Kekayaan
Sebelum menjadi Bupati, Ismunandar menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur pada 2010.
Dalam laporan harta kekayaannya di LHKPN, Ismunandar memiliki harta kekayaan Rp 3.148.310.015.
Jumlah ini naik sekira Rp 2,8 miliar dari sebelumnya Rp 304 juta saat masih menjabat sebagai Sekda Kutai Timur.
Ismunandar diketahui terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 17 Maret 2020.
Dari jumlah Rp 3,14 miliar, sebagian besar disumbang oleh kepemilikan tanah dan bangunan sebesar Rp 2.934.272.000.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bupati-kutai-timur-ismunandar-dan-istrinya-encek-ur-firgasih-ketua-dprd-kuta-timur.jpg)