Virus Corona di Jabar

Sesak Napas Sepulang dari Jakarta, Seorang Perempuan di Kota Sukabumi Jadi PDP

Seorang warga Kota Sukabumi jadi PDP seusai menjalani perjalanan ke luar kota. Ia mengalami sesak napas.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: taufik ismail
tribunjabar/fauzi noviandi
Jubir Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handiana, Kamis (16/4/2020). 

Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Seorang warga  Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) seusai melakukan perjalanan ke luar daerah.

Akibatnya jumlah PDP di Kota Sukabumi kembali bertambah satu orang, padahal sebelumnya hampir selama sepekan tidak ada penambahan kasus Covid-19.

Jubir Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana, mengatakan seorang yang ditetapkan sebagai PDP seusai melakukan perjalanan dari Jakarta.

"Seorang perempuan warga asal Cikole tersebut ditetapkan sebagai PDP karena mengalami gejala sesak napas serta memilili riwayat perjalan dari luar kota," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (2/7/2020).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata dia, pasien PDP tersebut mengalami sesak karena terdapat penyakit penyerta lainnya.

Namun untuk memastikannya sempel swabnya telah diambil.

"Untuk memastikan terpapar atau tidak pasien tersebut sudah kami ambil sempel swabnya dan diperiksa di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Saat ini yang bersangkutan pun tengah menajalani masa isolasi dan perawatan di RSUD," ucapnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Satgas Covid-19, jumlah pasien positif Covid-19 mencapai 64.

Lima puluh empat di antaranya telah sembuh dan 7 masih dalam perawatan.

Sedangkan PDP ada sebanyak 49 orang, 48 selesai dan seorang lainya dalam pengawasan.

Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 285 orang, 283 selesai dan dua orang lainnya dalam pantuan.

VIDEO Tolak RUU HIP, Ribuan Orang Geruduk Gedung DPRD Majalengka

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Peluncuran Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Digelar Semi-virtual

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved