Januari - Juni 2020, SBMI Terima Sebanyak 7 Dugaan Kasus Trafficking yang Menimpa PMI di Indramayu
Praktek trafficking ini sebagian besar dilakukan dengan memberangkatkan calon PMI secara ilegal ke negara unprosedural.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu mencatat sedikitnya sudah ada sebanyak tujuh aduan dugaan kasus trafficking atau perdagangan manusia yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Indramayu.
Ketua SBMI Cabang Indramayu, Juwarih, mengatakan, laporan tersebut diterima SBMI Cabang Indramayu dalam kurun waktu enam bulan, mulai Januari sampai Juni 2020.
Sedangkan, aduan dugaan kasus human trafficking pada tahun 2019 yang diterima SBMI Cabang Indramayu diketahui ada sekitar 25 kasus.
• Apa Itu Flu Babi atau Swine Influenza dan Apa Saja Gejala yang Dialami serta Cara Pengobatannya
"Jumlahnya memang selalu meningkat karena yang laporan ke kita semakin banyak, kalau dulu mungkin para PMI belum pada tahu adanya SBMI," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (2/7/2020).
Praktek trafficking ini sebagian besar dilakukan dengan memberangkatkan calon PMI secara ilegal ke negara unprosedural.
Pihaknya pun akan terus berkoodinasi dengan pihak keamanan agar kasus tersebut tidak terjadi lagi kepada para PMI.
Juwarih tidak memungkiri, salah satu penyebab banyaknya dugaan kasus trafficking adalah karena ulah sponsor atau calo penyalur tenaga kerja ke luar negeri.
• REKOR BARU Sehari Tambah 1.624 Kasus, Kini Total Kasus Positif Covid-19 jadi 59.394 Kasus
Pasalnya, sponsor bersifat tidak terikat pada perusahaan penyaluran tenaga kerja.
Mereka akan menyalurkan para calon PMI kepada Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) atau yang sekarang disebut Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) manapun yang menjanjikan intensif besar.
Termasuk menyalurkan calon PMI kepada perusahaan ilegal yang tidak memiliki badan hukum resmi.
"Karena dia (sponsor) hanya memikirkan bisnis, mereka tidak memikirkan risikonya, sponsor dapat tawaran rekrutmen dengan intensif besar tapi tidak memikirkan calon PMI di sana seperti apa dampaknya bagi PMI," ucapnya.
• Banyak Tenaga Kesehatan Puskesmas Positif Covid-19, Kadinkes Kota Bandung Sebut Hanya 27 Orang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ketua-sbmi-cabang-indramayu-juwarih-kamis-272020.jpg)