Sabtu, 11 April 2026

Perlu Rapid Test Sebagai Syarat Perjalanan? Bisa di Bandara, Ini Biayanya

Kendati layanan buka selama 24 jam, namun ada baiknya penumpang tiba beberapa jam sebelum waktu keberangkatan.

ist
Suasana antrean penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, Kamis 14 Mei 2020. 

TRIBUNJABAR.ID - Berbagai akses transportasi sudah dibuka, termasuk penerbangan. Namun, para penumpang yang ingin melakukan penerbangan, harus memenuhi beberapa persyaratan.

Dilansir dari Kompas.com, persyaratan tertera dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam SE tersebut, penumpang wajib menunjukkan surat keterangan uji Rapid test dengan hasil non-reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.

Manager of Branch Communication Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Haerul Anwar, menuturkan, penumpang bisa menemukan lokasi rapid test di dua tempat.

“Di Terminal 2, area kedatangan di Terminal 2E. Satu lagi di Terminal 3 di Lounge Umrah. Biayanya Rp 225.000. Kalau mau tambah surat keterangan bebas Covid-19, tambah Rp 55.000. Ini opsional,” kata Haerul kepada Kompas.com, Rabu (24/6/2020).

Kendati layanan buka selama 24 jam, namun ada baiknya penumpang tiba beberapa jam sebelum waktu keberangkatan.

“Untuk ikut ini tidak ada ketentuan. Langsung daftar saja di sana. Nanti tunggu 20 – 25 menit sebelum hasil keluar,” ungkap Haerul.

Haerul menuturkan, pengadaan rapid test di bandara untuk mempermudah penumpang melengkapi dokumen penerbangan.

Rapid test merupakan salah satu kendala yang dialami oleh para calon penumpang. Hal ini dikarenakan periode validitasnya yang hanya 3 hari saja.

“Sekarang dengan adanya rapid test di terminal, harapannya kalau ada penumpang yang belum punya itu atau hasilnya sudah kadaluarsa, bisa lebih cepat melakukannya tanpa harus mencari di luar area bandara,” tutur Haerul.
 

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved