Mobil Samsat Keliling Polresta Cirebon Hadir di Balai Desa Kaliwulu
Mobil Samsat Keliling Polresta Cirebon dijadwalkan hadir di depan Balai Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Jumat (26/6/2020).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Layanan mobil Samsat Keliling Polresta Cirebon dijadwalkan hadir di depan Balai Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Jumat (26/6/2020).
Mobil Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor warga.
Karenanya, melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
• VIDEO Kawasan Jalan Asia Afrika Ditutup, Pada Malam Kedua Diterapkan Pembatasan Aktivitas Fisik
Berdasarkan keterangan dari akun Instagram @humaspolrestacirebon, layanan Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB - pukul 14.00 WIB.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
• Pengamat : Selama Masih Ada Stigma Sekolah Unggulan, Masalah PPDB akan Selalu Sama
Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/samsat_20180329_100530.jpg)