Senin, 13 April 2026

Mobil Samsat Keliling Polresta Cirebon Hadir di Balai Desa Kaliwulu

Mobil Samsat Keliling Polresta Cirebon dijadwalkan hadir di depan Balai Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Jumat (26/6/2020).

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
ILUSTRASI: Seorang warga saat membayar pajak kendaraan di Samsat Keliling di Desa Adidarma, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Senin (26/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Layanan mobil Samsat Keliling Polresta Cirebon dijadwalkan hadir di depan Balai Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Jumat (26/6/2020).

Mobil Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor warga.

Karenanya, melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

VIDEO Kawasan Jalan Asia Afrika Ditutup, Pada Malam Kedua Diterapkan Pembatasan Aktivitas Fisik

Berdasarkan keterangan dari akun Instagram @humaspolrestacirebon, layanan Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB - pukul 14.00 WIB.

Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.

Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.

Pengamat : Selama Masih Ada Stigma Sekolah Unggulan, Masalah PPDB akan Selalu Sama

Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.

Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved