Massa Rusak Kantor KPU Indramayu

Kantor KPU Indramayu Dirusak Massa Pendukung Balon Perseorangan, Ini Kata Ketua KPU

Ahmad Toni Fatoni mengatakan mereka marah karena tahapan verifikasi faktual yang seharusnya dilaksanakan hari ini diundur.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
Tribunjabar.id/Handika Rahman
Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Massa pendukung bakal calon/balon perseorangan Toto Sucartono - Deis Handika/Toska marah dan merusak sejumlah fasilitas milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Rabu (24/6/2020).

Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengatakan mereka marah karena tahapan verifikasi faktual yang seharusnya dilaksanakan hari ini diundur.

Ia juga mengakui mundurnya tahapan verifikasi faktual ini sangat dadakan dan baru disampaikan tadi pagi sehingga membuat sejumlah pendukung marah.

Para pendukung bakal calon pasangan perseorangan Toto Sucartono - Deis Handika menghancurkan sejumlah fasilitas di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Rabu (24/6/2020).
Para pendukung bakal calon pasangan perseorangan Toto Sucartono - Deis Handika menghancurkan sejumlah fasilitas di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Rabu (24/6/2020). (Tribunjabar.id/Handika Rahman)

"Terkait pengumuman dadakan memang tadi disampaikan dari KPU RI ke kita itu pagi sekitar jam 08.42 WIB," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di KPU Kabupaten Indramayu.

Lanjut Ahmad Toni Fatoni, pihaknya pun langsung menginformasikan pengumuman tersebut ke jajaran Panitia Penyelengara Kecamatan (PPK).

"Sedangkan teman-teman PPK saat itu sedang melaksanakan rapat koordinasi hari ini terkait data akan diturunkan kepada Pantia Pemungutan Suara (PPS) tadi pagi," ujarnya.

Ia juga tidak menyangka massa akan mengamuk hingga merusak sejumlah fasilitas seperti kaca, kursi, meja, dan lain sebagainya.

Ahmad Toni Fatoni mengatakan, alasan diundurnya verifikasi faktual tersebut diketahui untuk menjaga keselamatan bersama agar tidak terjadi penularan virus corona.

Sebelum melanjutkan tahapan, seluruh panitia harus menjalani rapid test terlebih dahulu sebagai syarat wajib.

"Tapi proses itu dipastikan harus dilakukan oleh teman-teman dalam kondisi sehat, yaitu harus melaksanakan rapid test terlebih dahulu sehingga kita tidak bisa melaksanakan verifikasi faktual hari ini," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved