Di Depan Gedung Sate Bandung, Warga Unjuk Rasa Tolak RUU HIP dan Paham Komunis
Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Ormas Islam Siaga Umat (Formasi) berunjuk rasa di depan Gedung Sate
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Ormas Islam Siaga Umat (Formasi) unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (24/6).
Mereka menentang Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diusulkan oleh DPR RI.
Sambil mengenakan masker, para pengunjuk rasa membentangkan sejumlah poster dan spanduk yang berisi pesan menentang RUU HIP. Beberapa poster di antaranya menyatakan menolak keras faham komunisme supaya tidak kembali menyebar di Indonesia.
Massa menyerukan bahwa landasan negara Indonesia selama ini adalah Pancasila dan tidak bisa diganggu gugat. Mereka pun menyatakan bahwa PKI, faham, dan kegiatannya dilarang keras di Indonesia dan bertentangan dengan Pancasila.
• Dua Kali Hasil Swab Test Negatif, Seorang Pasien Covid-19 di Kabupaten Cirebon Sembuh
Dalam rilis yang dibagikan kepada masyarakat, mereka menyatakan bahwa RUU HIP ini mengarah pada isu komunisme dan menyebabkan perpecahan bangsa. Adanya RUU ini dianggap melanggar amanat negara mengkhianati perjuangan para pendiri bangsa.
Ketua Formasi, Encep Saepudin, mengatakan menolak penyimpulan Pancasila menjadi trisila atau ekasila. Hal ini, katanya, menyinggung dan menyakiti masyarakat yang selama ini menjaga dan mengamalkan Pancasila.
"Forum Ormas Islam Siaga Umat, bersama elemen masyarakat, ormas, ulama, kiai, dan elemen lainnya, menyatakan siap menjaga Pancasila dan NKRI," kata Encep saat ditemui di sela aksi tersebut.
Encep mengatakan pihaknya pun mendukung Maklumat MUI mengenai penolakan terhadap RUU HIP tersebut karena RUU HIP ini dinilai sekuler dan ateistik, sehingga menyimpang dari kesepakatan para pendiri bangsa ini.
• Minggir Dulu, Didik Nini Thowok Muncul Ikut Lathi Challenge, Namanya Masuk Trending Topic
"Kami mendukung Maklumat MUI untuk secara tepat menghentikan RUU HIP. Bukan ditunda, tapi dibatalkan. Tangkap dan periksa perancang RUU HIP, siapa dia," katanya.
Penegak hukum, katanya, jangan berpilih kasih untuk menindak para pengganggu Pancasila. Sesuai peraturan yang dibuat, katanya, negara pun harus menindak para penyebar faham komunisme di Indonesia.
"Kami berteriak, siap untuk melawan komunisme di Indonesia. Komunisme adalah musuh rakyat Indonesia. Kami akan mengadakan edukasi tentang bahaya komunisme, padahal ini tugas pemerintah. Pancasila dan UUD 45 harga mati," katanya.