Bisnis Sabu yang Digeluti Oknum Honorer Dishub Kota Tasikmalaya, Terkait Jaringan Lapas
Kasatres Narkoba Polresta Tasikmalaya, mengungkapkan, bisnis sabu-sabu yang digelutitenaga honorer Dishub Kota Tasikmalaya terkait jaringan lapas.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Kasatres Narkoba Polresta Tasikmalaya, AKP Yaser Arafat, mengungkapkan, bisnis sabu-sabu atau pengedar sabu yang digeluti R (34), tenaga honorer Dishub Kota Tasikmalaya terkait jaringan lapas.
"Dari hasil pengembangan yang kami lakukan, pengendalinya atau operatornya ada di sebuah lapas di Jawa Barat. Tepatnya di Bandung," kata Yaser di Mapolresta, Selasa (23/6) petang.
• Ini Alasan Oknum Honorer Dishub Kota Tasikmalaya Jadi Pengedar Sabu

Menurut Yaser, tersangka R bisa menjadi kurir maupun pengedar. "Awalnya kan pemakai. Lalu jadi kurir dan kini merangkap juga jadi pengedar," ujar Yaser.
Operator di dalam lapas berkomunikasi via telepon dengan tersangka R untuk bertransaksi dengan sistem tempel.
"Sabu-sabu disimpan kurir lain di suatu tempat sepi atas perintah operator. Lalu tersangka R yang sebelumnya ditelepon operator mengambilnya," kata Yaser.
• Seratus Ribu Rumah Keluarga Prasejahtera di Seluruh Kecamatan di Kota Bandung akan Ditempeli Stiker
Dalam suatu kesempatan R jadi kurir yaitu disuruh mengambil sabu sistem tempel untuk diberikan ke pengedar atau pemakai. Di lain kesempatan ia pun mengedarkan sendiri.
"Kami masih terus mengembangkan kasusnya, untuk melacak kemungkinan ada tersangka lain," ujar Yaser.
Diberitakan sebelumnya, R disergap polisi saat tengah bertransaksi sabu dengan sistem tempel di suatu tempat sepi di wilayah Kota Tasikmalaya, Senin (22/6).
Tak tanggung-tanggung R bertransaksi narkoba saat sedang tugas dan masih mengenakan baju dinas Dishub Kota Tasikmalaya.
Jajaran Satres Narkoba Polresta Tasikmalaya berhasil menyita 25 paket kecil sabu dari tangan tersangka serta penggeledahan di rumahnya. (firman suryaman)