Bandara Husein Sediakan Fasilitas Rapid Test bagi Calon Penumpang, 15 Menit Hasil Keluar
Bandara Husein Sastranegara menyediakan fasilitas tes cepat atau rapid test sebagai syarat bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan.
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bandara Husein Sastranegara menyediakan fasilitas tes cepat atau rapid test sebagai syarat bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan maskapai penerbangan.
“Manajemen PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandara Husein Sastranegara bekerja sama dengan Kimia Farma menyediakan fasilitas pemeriksaan cepat di Area Curbside Terminal Keberangkatan Domestik,” kata Pelaksana Tugas Executive General Manager (EGM) Bandara Husein Sastranegara Bandung, R Iwan Winaya Mahdar, di Bandung, Selasa (23/6/2020).
Fasilitas tersebut disediakan pihak Bandara Husein Sastranegara dengan melihat kebutuhan masyarakat yang menginginkan adanya fasilitas kesehatan untuk melakukan rapid test di area bandara.
Penyebabnya pemeriksaan cepat dengan hasil nonreaktif dan tes PCR dengan hasil negatif menjadi satu di antara syarat mutlak bagi masyarakat yang hendak melakukan penerbangan pada saat ini.
Menurut Iwan, hasil rapid test yang berlaku selama tiga hari dan tes PCR yang berlaku selama tujuh hari tersebut merupakan syarat yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Corona Virus Disease (Covid-19).
Fasilitas kesehatan pemeriksaan Covid-19 dengan rapid test tersebut akan dibuka selama hasil rapid test atau hasil tes PCR menjadi persyaratan bagi penumpang yang hendak melakukan penerbangan.
“Fasilitas pelayanan ini sudah dibuka dan sampai dengan saat ini telah 35 orang calon penumpang yang melakukan rapid test. Alhamdullilah hasilnya semua nonreaktif " katanya.
• Wakapolres Majalengka Berganti, Kompol Sumari Gantikan Kompol Hidayatullah yang Dipindah ke Ciamis
Bagi calon penumpang yang hendak melakukan rapid test dikenakan biaya Rp 225 ribu. Hasilnya keluar 15 menit kemudian.
Jika hasil rapid test penumpang reaktif maka calon penumpang tidak diperkenankan melakukan penerbangan dan akan dilakukan pengecekan kesehatan selanjutnya oleh fasilitas kesehatan.
• #PecatTengkuzulDariMUI Menggema di Twitter, Ada Apa dengan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain
Fasilitas di Bandara Husein Sastranegara tersebut tidak hanya di peruntukkan bagi calon penumpang, namun bagi masyarakat umum. (*)