Selisih Paham soal Batas Tanah dengan Tetangga, Iding Tewas Saat Berusaha Lompati Pagar
Iding (72) tewas tersungkur saat meloncati pagar rumahnya sendiri. Saat itu korban emosi hendak membuat perhitungan kepada tetangganya.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA – Iding (72) tewas tersungkur saat meloncati pagar rumahnya sendiri. Saat itu korban emosi hendak membuat perhitungan kepada tetangganya.
Iding dengan tetangganya berinisial SPD (42), di Kampung Cipanas, Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, tengah berselisih paham soal batas tanah.
"Awal kejadian, korban mendatangi rumah SPD untuk menyelesaikan sengketa batas tanah. Tapi SPD sedang pergi. Kemudian SPD yang sudah datang menemui korban di rumahnya," kata Kapolsek Kadipaten, AKP Erustiana, di Mapolresta Tasikmalaya, Senin (22/6/2020).
Korban kebetulan sedang berdiri di teras rumahnya. SPD yang tiba di rumah korban langsung berkata, "Mang, hayangna kumaha (Paman, mau apa sebenarnya)".
Kalimat itu diduga memancing emosi korban. Tanpa pikir panjang korban meloncati pagar rumah miliknya bermaksud membuat perhitungan dengan SPD.
• Aurel-Azriel dan Krisdayanti Terhalang Benteng Besar, Mbak You Ungkap Sosoknya
Namun sial kaki korban tersangkut pagar, dan tubuhnya langsung terjerembap dengan posisi kepala duluan. Darah mengucur dari kepalanya.
• Didi Riyadi Hadir di Acara Kejutan Ultah Ayu Ting Ting, Netizen Beri Doa Ini
"Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu langsung memberikan pertolongan. Sementara SPD pergi begitu saja," kata Erustiana.
• Mantan Penyerang Persib Ceritakan Pengalaman Main di Indonesia Termasuk Aksi Pelemparan Batu ke Bus
Korban akhirnya meninggal setiba di puskesmas karena luka di kepalanya parah.
Pihak Polsek Kadipaten masih menangani kasus tersebut. (*)