Pemerintah Hadir Berikan Jkn-Kis Bagi Warga Kurang Mampu Melalui Pbi

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Dadan Ruhyana (48) hanya bisa mengandalkan jualan dari warungnya

Istimewa
Dadan merupakan salah satu peserta JKN-KIS yang didaftarkan oleh pemerintah melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

Soreang, TRIBUNJABAR.ID – Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Dadan Ruhyana (48) hanya bisa mengandalkan jualan dari warungnya serta Pom Mini. Dadan merupakan salah satu peserta JKN-KIS yang didaftarkan oleh pemerintah melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ia juga masuk ke dalam kelompok Prolanis (Program Lanjut Usia) di Puskesmas Pasir Jambu, Kabupaten Bandung. Ia mempunyai riwayat Diabetes Melitus (DM) sejak 5 tahun yang lalu. Bersyukur ia sampaikan bahwa dengan keadaaan ekonominya ia masih diperhatikan oleh Pemerintah dengan didaftarkannya ia beserta keluarga ke PBI kecuali anaknya yang pertama sudah bekerja.

“Alhamdulillah sekeluarga sudah punya BPJS Kesehatan, apalagi saya sendiri sangat membutuhkan BPJS Kesehatan karena punya riwayat DM," ujar Bapak yang mempunyai tiga anak ini pada saat ditemui tim Jamkesnews, Jumat (15/05).

Tidak hanya Dadan saja yang pernah menggunakan, isterinya pun sempat berobat menggunakan Kartu Indonesia Sehat pada saat dulu sakit lambung. Baginya mempunyai jaminan kesehatan merupakan suatu keharusan karena menurutnya sakit tidak ada yang tahu kapan akan datang menyerang.

“Baiknya kita selalu menjaga keshatan kita, tapi yang namanya penyakit, sebaik-baiknya kita menjaga kesehatan risiko sakit itu pasti akan ada, jadi bagaimanapun juga BPJS Kesehatan ada untuk menjamin kesehatan masyarakat dikala sakit, sehingga meringankan beban masyarakat karena semua biaya ditanggung BPJS Kesehatan," ucap Dadan.

Di tengah pandemi akaibat corona, Dadan selalu tegar menghidupi kehidupan. Walaupun hanya membuka warung Dadan masih sempat untuk bekerja sampingan seperti bertani.

“Tanahnya milik oran lain, saya mah cuma jadi buruhnya, jadi kadang tidak tentu juga penghasilannya, ya kalau hasil panennya bagus, maka alhamdulillah masih diberikan rezeki sama Allah SWT," ucapnya.

Walaupun begitu, Dadan tetap bisa mensyukuri apa yang sudah diberikan Tuhan sampai pada saat ini. Dengan adanya PBI atau Penerima Bantuan Iuran merupakan tanda bahwa Pemerintah hadir dalam memberikan Jaminan Kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu. Dan baiknya bagi yang mampu jadilah peserta JKN-KIS yang rajin membayar iuran agar bisa menolong mereka yang tidak mampu. (BS/ir)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved