Sebelum Dibuka, Satpol PP Sumedang Pantau Kesiapan Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Karaoke
Satpol PP Kabupaten Sumedang terus memantau kesiapan penerapan protokol kesehatan di tempat karaoke dan bioskop sebelum dibuka pada masa AKB.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang terus memantau kesiapan penerapan protokol kesehatan di tempat karaoke dan bioskop sebelum dibuka pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Untuk saat ini, tempat karaoke dan bioskop di Kabupaten Sumedang memang belum ada yang dibuka karena masih dikaji dan menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah, mengatakan, sebelum tempat karaoke dan bioskop dibuka, pihaknya bersama dinas teknis, juga memberikan edukasi tentang kesiapan menerapkan protokol kesehatan.
"Sebelumnya para pengelola mengajukan permohonan dengan melampirkan surat pernyataan kesiapan menerapkan prokes (protokol kesehatan) anti-sebaran Covid-19 ke dinas teknis terkait," ujarnya kepada Tribun melalui pesan singkat, Minggu (21/6/2020).
Setelah dibuka, pihaknya juga bakal lebih memperketat pemantauan untuk membuktikan surat pernyataan kesiapan dari manajemen dalam menerapkan protokol kesehatan.
Deni mengatakan, dalam melakukan pemantauan nanti pihaknya menurunkan personel secara situasional, tetapi yang jelas para personel akan disebar ke setiap tempat karaoke.
"Kalau sekarang tempat karaokenya belum buka. Kalau sudah buka, diperkirakan sekitar satu regu disebar (memantau)," ucapnya.
• UPDATE CORONA: Bertambah 862 Pasien, Kini Indonesia Punya 45.891 Positif Covid-19
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Sumedang, Hari Tri Santosa, mengatakan, belum dibukanya tempat karaoke di saat penerapan AKB ini karena ada aturan khusus yang harus diterapkan demi mencegah penularan Covid-19 di tempat hiburan.
"Jadi, untuk tempat karaoke dan bioskop belum dibuka," ujar Hari.
• Pesta Pernikahan di Jateng Ini Berujung Duka, Satu Per Satu Kerabat Kena Corona, Ada yang Wafat
Menurutnya, untuk membuka kedua tempat hiburan tersebut akan dilakukan kajian terlebih dahulu, terutama mengkaji terkait penerapan protokol kesehatan di dalam ruangan.
"Ada aturan khusus, karena itu indoor. Saat ini sedang kami kaji," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/mic-karaoke-illustrasi_20150609_145749.jpg)