Bupati Belum Izinkan CFD Kuningan Dibuka
Aturan yang diberlakukan di objek wisata itu adalah jumlah pengunjung yang diperbolehkan maksimal 30 persen dari daya tampung lokasi wisata
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Ripai
TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN – Hari bebas kendaraan bermotor alias car free day (CFD) pada Minggu (21/6/2020) di kota Kabupaten Kuningan belum dilaksanakan meskipun sejumlah objek wisata di Kabupaten Kuningan sudah dibuka dengan aturan protokol kesehatan ketat.
“Kami dari Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) belum memberikan izin pembukaan jalur CFD dari Jalan Siliwangi hingga Veteran,” kata Bupati Kuningan, H Acep Purnama, kepada wartawan, Sabtu (20/6/2020)
Sementara untuk pembukaan objek wisata luar ruang (outdoor), kata Acep, sudah bisa dibuka mulai Minggu (21/6/2020) dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Aturan yang diberlakukan di objek wisata itu adalah jumlah pengunjung yang diperbolehkan maksimal 30 persen dari daya tampung lokasi wisata tersebut.
“Jika pengunjung tertib ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah jumlah pengunjung 50 persen dari daya tampung lokasi wisata itu,” kata Acep.
Salah satu objek wisata yang siap dubuka adalah Kolam Renang Cibulan yang berada di Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bupati-kuningan.jpg)