Fortuner Pecah Ban di Lingkar Selatan Kota Sukabumi Bikin Dua Mobil Lain dan Warung Rusak Parah
Tiga kendaraan roda empat terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Laporan Kontributor Kota Sulabumi, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Tiga kendaraan roda empat terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Akibatnya satu warung milik warga ikut rusak
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kecelakaan terjadi Jumat (19/6/2020 ) pukul 16.30 WIB. Tidak ada koban jiwa dalam insiden itu.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Atik Siswanti, mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi ketika sebuah kendaraan roda empat yang melaju dari arah Jalur Lingkar Selatan menuju Baros mengalami pecah ban.
"Kecelakaan tersebut berawal ketika kendaraan jenis Toyota Fortuner bernomor polisi D 1152 CS yang dikemudikan SS mengalami pecah, lalu oleng," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Kendaraan tersebut lalu menambrak dua kendaraan roda empat lainnya yang tengah terparkir di bahu jalan.
• Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Kabupaten Bandung Minta Tambahan Anggaran Rp 48 Miliar
"Dua kendaraan yang terparkir di bahu jalan dan tertabrak tersebut berjenis Honda Brio dengan nomor polisi F 1127 QY dan Daihatsu Xenia bernomor polisiF 1075 TD mengalami rusak parah," katanya.
• Lapas Kelas II B Sukabumi Kota Bantah Ada Napi Kendalikan Narkoba di Dalam
Ia mengungkapkan, selain tiga kendaraan yang terlibat tabrakan tersebut, warung milik warga tertabrak juga ikut rusak parah.
• Pencuri Gentayangan di Ujungberung, Sepeda Motor Raib Tanpa Jejak
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, hanya saja seorang pengemudi mengalami luka ringan. Terkait tabrakan tersebut saat ini sudah ditangani Satlantas Polres Sukabumi Kota," katanya. (*)