Modus Baru Peredaran Narkotika di Karawang, Ganja Dimasukkan Pipa, Dijual Seperti Kue

Aparat kepolisian menemukan modus baru dalam peredaran narkotika setelah para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika ditangkap di Karawang.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Istimewa
Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Karawang berhasil mengungkap 15 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan tersangka 20 orang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Tertangkapnya para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Karawang tepatnya wilayah pesisir oleh Satnarkoba Polres Karawang selama 10 hari ke belakang ini, membuat aparat kepolisian menemukan modus baru dalam peredaran narkotika.

Hal ini diungkapkan langsung okeh Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin, saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (18/6/2020).

Menurur Arif Rachman Arifin, para pelaku ini dalam melakukan aksinya bermodus memasukkan narkotika jenis ganja ke dalam pipa dan dikemas dengan baik untuk mengelabui petugas agar tak mudah diketahui.

"Mereka menjualnya paketan dengan dipotong-potong pipa yang berisikan ganja itu, seperti membeli kue. Kalau untuk jenis lainnya masih sama semua terungkap masih paket-paket," ujarnya.

Kasatnarkoba Polres Karawang, AKP Agus Susanto, menambahkan para pelaku ini menjual ganja yang telah dipotong-potong sesuai permintaan.

"Ada yang ukuran 20 sentimeter atau seberat 0,5 ons harganya Rp 500 ribu. Dan berat 1 ons Rp 1,5 juta," ucap dia.

Selama 10 hari ke belakang Satnarkoba Polres Karawang berhasil mengumpulkan barang bukti dari 15 tempat kejadian perkara. Namun, Kapolres menegaskan mayoritas tempat kejadiannya ada di wilayah pesisir, seperti di Cilamaya.

"Kami belum bisa pastikan apakah ini bandar besar atau bukan, karena kami masih lakukan pengembangan. Tapi, yang pasti mereka ini jaringan luar Karawang," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved