Status Belum Bebas tapi M Nazaruddin Sudah Keluar dari Lapas Sukamiskin, Begini Kata Kadivpas

M Nazarudin, terpidana kasus korupsi Wisma Atlet tahun 2011, mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB)

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ichsan
zoom-inlihat foto Status Belum Bebas tapi M Nazaruddin Sudah Keluar dari Lapas Sukamiskin, Begini Kata Kadivpas
TRIBUN JABAR / ICHSAN
M Nazaruddin di Lapas Sukamiskin

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - M Nazarudin, terpidana kasus korupsi Wisma Atlet tahun 2011, mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB) mulai 14 Juni hingga 13 Agustus 2020.

Kadivpas Kemenkumham Jabar, Abdul Aris mengatakan, Nazaruddin keluar dari Lapas Sukamiskin pada Minggu 14 Juni 2020 pukul 07.45 WIB.

Menurut Aris, cuti menjelang bebas Nazarudin, didasarkan atas Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-738.PK.01.04.06 Tahun 2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Cuti Menjelang Bebas atas nama Muhammad Nazaruddin Bin Latief.

Selama menjalani cuti menjelang bebas, Nazarudin akan diawasi dan dibimbing oleh Bapas Bandung sebagai domisili penjaminnya.

Menjelang New Normal, Disparpora Kota Sukabumi Melakukan Sejumlah Upaya di Sektor Wisata

"Nazaruddin keluar Minggu kemarin, dia keluar lantaran untuk melaksanakan cuti menjelang bebas," ujar Aris, saat dihubungi, Selasa (16/6/2020).

Nazarudin menghuni Lapas Sukamiskin sejak Mei 2013. Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis hukuman penjara empat tahun dan 10 bulan penjara, serta denda Rp 200 juta kepadanya.

Anggota DPR periode 2009 - 2014 tersebut menjadi tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet Hambalang untuk SEA Games ke-26.

Nazaruddin terbukti menerima suap sebesar Rp 4,6 miliar berupa lima lembar cek.

Kebakaran di Lengkong Kabupaten Sukabumi, Satu Unit Rumah Panggung Rata dengan Tanah

Suap tersebut diserahkan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris.

Nazar dinilai memiliki andil membuat PT DGI memenangi lelang proyek tersebut senilai Rp 191 miliar di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved