mahkamah agung
Istri Nurhadi Mangkir Lagi
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Nurhadi, Rezky, dan Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 M
Istri mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida, mangkir lagi dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ditambah aksi mangkir kemarin, Tin tiga kali tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
Siang kemarin, harusnya Tin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Soenjoto, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA tahun 2011-2016.
"Tidak datang karena sakit," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sebelumnya, Tin mangkir pada 11 Februari 2020. Dia mangkir lagi pada pemanggilan kedua pada 24 Februari 2020.
Ali mengatakan KPK bakal menjadwal ulang pemeriksaan Tin pda Senin (22/6). Selain Tin, ada dua saksi lain yang tidak hadir. Mereka adalah Hamaji seorang buruh harian lepas dan Royani, pegawani negeri sipil.
Pada pemeriksaan kemarin hanya hanya dihadiri tiga saksi, yaitu pemimpin Pondok Pesantren Darul Sulthon Al Husaini, Sofyan Rosada, pejabat pembuat akta tanah, Herlinawati, dan karyawan swasta, Andrew.
Tin termasuk yang ditangkap KPK saat Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, dicokok, di Simprug, Jaksel, Senin (1/6) malam. Tin ditangkap dan diperiksa sebagai saksi.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Nurhadi, Rezky, dan Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar, terkait pengurusan sejumlah perkara di MA.
Penerimaan tersebut terkait perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010. Nurhadi dan Rezky ditahan di rumah tahanan KPK. Hiendra buron dan keberadaannya belum terendus KPK.
Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, yaitu perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), sengketa saham di PT MIT, dan gratifikasi sejumlah perkara di pengadilan.
Rezky diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Hiendra untuk mengurus perkara itu.***
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/logo-kpk_20180410_185246.jpg)