DPPKB Karawang Minta kepada Para Istri Jangan Hamil Saat Pandemi Covid-19
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang mengimbau kepada pasangan suami istri
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang mengimbau kepada pasangan suami istri untuk menunda kehamilan selama masa pandemi ini.
Kepala Bidang Keluarga Berencana, Solehudin mengatakan kehamilan selama pandemi ini bisa menyebabkan beberapa hal, salah satunya penurunan daya tahan tubuh yang mengakibatkan rentan terinfeksi virus corona.
"Sekarang-sekarang tunda dulu untuk hamil, nanti saja ketika pandemi sudah mereda atau hilang baru boleh," ujarnya, Senin (15/6/2020).
Solehudin juga menyebut pihaknya selalu lmeakukan sosialisasi bahwa ibu hamil sangatlah rentan terhadap penyakit.
• Profil Bintang Emon, Stand Up Comedian yang Disebut Diserang Buzzer Setelah Komentari Kasus Novel
Bahkan, Solehudin menyarankan saat berhubungan suami istri, mesti menggunakan alat kontrasepsi baik pil atau kondom.
"Diharapkan bagi orangtua yang punya anak 2 atau 3 tak lagi tambah anak atau hamil dan diharapkan pakai kontrasepsi metode jangka panjang seperti IUD dan implan," ujarnya, seraya mengakui ada kenaikan angka kehamilan di Karawang yang mencapai 1 sampai 2 persen.
• Ada Pedagang di Pasar Tanjungsari yang Takut Swab Test, Target 50 Akhirnya Baru 20 Orang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-hamil_20171226_142040.jpg)