Masalah Geprek Bensu, Jordi Onsu: Kami Pernah Bersahabat
Jordi Onsu, adik Ruben Onsu selama ini ternyata membantu menyelesaikan kasus yang membelit sang kakak.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Jordi Onsu, adik Ruben Onsu selama ini ternyata sudah membantu menyelesaikan kasus yang membelit sang kakak.
Jordi kerap berkomunikasi soal sengketa merek dagang Ayam Geprek Bensu dengan kuasa hukum PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Bahkan, Jordi Onsu sempat menawarkan solusi untuk membedakan promosi usaha tersebut.
Dengan begitu mereka bisa fokus dengan usaha masing-masing. “Kita sama-sama punya sertifikat. Lalu, kita mempromosikan merek kita masing-masing. Contohnya, kamu bilang I Am Geprek Bensu adalah Benny Sujono. Saya Ruben Onsu, saya pasang foto Ruben Onsu. Jadi orang tahu yang mana punya Ruben Onsu,” kata Jordi Onsu di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/6/2020).
“Sesimpel pasang muka Pak Benny Sujono, toh orang punya pembeda kan mana Ruben, mana Benny Sujono,” ujar Jordi Onsu menambahkan.
Kemudian, Jordi Onsu berharap permasalahan sengketa merek dagang ini bisa diselesaikan secara damai mengingat saat ini semua bisnis terdampak pandemi Covid-19.
• Jika Liga 1 2020 Bergulir Lagi, Daerah yang Masih Terapkan PSBB Tidak Boleh Jadi Tuan Rumah
Apalagi, Jordi mengungkapkan, ia berteman dengan pemilik PT Ayam Geprek Bensu Sujono, Stefani Livinus dan Yangcent.
"Kami ini pernah bersahabat, liburan bareng, kenapa enggak sekarang ini di tengah pandemi kami sama-sama fokus survive, bisnis tetap bertahan, untuk tidak mengeluarkan karyawan banyak lah, kasihan, ya," ujar Jordi Onsu.
Selain itu, Jordi juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memperkeruh suasana di tengah upaya damai yang sedang ditempuh.
• Tiara Dapat Saingan Baru, Maia Estianty Perkenalkan Komika Ini sebagai Calon Mantunya
“Aku selalu menghargai sekali mereka. Bahkan, Ruben sudah ketemu juga, teman-teman jangan dikomporin, ya, kasihan ya, orangnya mau baikan nih. Kita juga enggak mau mengungkapkan cerita fakta A atau B, buat apa,” tutur Jordi Onsu.
Sebelumnya, Jordi Onsu dan kuasa hukumnya, Minola Sembayang, menegaskan bahwa mereka masih memiliki dua sertifikat kelas 43 untuk merek Ayam Geprek Bensu yang belum dibatalkan.
• Demokrat Cianjur Terima Kabar Pramono Edhie Meninggal di RSUD Cimacan, Warga Lihat Ambulans Dikawal
Oleh karenanya, PT Onsu Pangan Perkasa sesungguhnya masih bisa membuka gerai Geprek Bensu untuk berjualan.
Diketahui, sertifikat klasifikasi merek kelas 43 mengatur soal jasa kafe, bar, kantin, catering dan lainnya.
• Adik Ani Yudhoyono, Pramono Edhie Meninggal Dunia, Dulu Jadi Donor Sumsum Tulang Belakang
Sengketa merek dagang Ayam Geprek Bensu mendadak ramai dibicarakan publik. Terlebih setelah kasasi PT Onsu Pangan Perkasa atas kepemilikan merek dagang Ayam Geprek Benso ditolak Mahkamah Agung. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jordi Onsu Mengaku Sudah Tawarkan Solusi soal Sengketa Merek Geprek Bensu"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/jordi-onsu-dan-minola-sebayang.jpg)