Kota Bandung Perpanjang PSBB Proporsional, Akad Nikah Boleh, Resepsi Jangan, Apalagi Dangdutan

Akad nikah di Kota Bandung boleh digelar saat PSBB proporsional. Resepsi tak boleh.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Firman Suryaman
Doni, pengantin pria sedang membubuhkan tandatangan dalam dokumen nikah. Sedangkan pengantin perempuan, Yustikasari, masih ditempatkan di kamar lain demi physical distancing. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - PSBB di Kota Bandung kembali diperpanjang.

Bagi pasangan yang hendak menikah, bisa melalukan akad.

Namun resepsi pernikahan tidak boleh digelar.

Ya, resepsi pernikahan di Kota Bandung, masih dilarang selama masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Kota Bandung hingga 26 Juni 2020.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan saat ini pernikahan hanya diperbolehkan sebatas akad nikah saja, dengan tidak menggelar resepsi dengan hiburan musik atau dangdutan.

"Resepsi pernikahan itu tidak (boleh)," ujar Oded, saat jumpa pers, di Balai Kota Bandung, Jumat (12/6/2020).

Akad nikah pun, sambung Oded, hanya boleh dihadiri oleh keluarga besar dan tidak diizinkan mengundang banyak orang yang dapat mengumpulkan banyak massa, serta harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Selain itu, Oded juga melarang yang melakukan akad nikah mengadakan prasmanan atau sajian makanan untuk tamu.

Tak hanya itu, Oded juga melarang acara hiburan salah satunya hiburan dangdut bila ada warga yang melakukan akad nikah.

"Enggak boleh. (Sejak kapan) akad ada dangdut," katanya.

Seperti diketahui, Kota Bandung memperpanjang PSBB proporsional dengan menambah relaksasi di sektor lain untuk mengerakan ekonomi. Meski begitu, masyarakat harus tetap melakukan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Postingan Ruben Onsu Curi Perhatian, Gini Kabar Suami Sarwendah Meski Tengah Tertimpa Masalah Berat

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved