Terapkan PSBB Proporsional, ODP dan PDP Covid-19 di Majalengka Menurun

Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali menetapkan program selanjutnya untuk memerangi virus Corona di wilayahnya.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Eki Yulianto
Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Majalengka, Alimuddin 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Majalengka merilis data terbaru kasus virus Corona di Majalengka, Jumat (12/6/2020).

Program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III dipastikan berakhir pada hari ini.

Namun, Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali menetapkan program selanjutnya untuk memerangi virus Corona di wilayahnya.

Kali ini, Pemerintah mengambil kebijakan untuk menjalankan program PSBB Proporsional.

Dalam penerapan kebijakan tersebut, data ODP dan PDP Covid-19 Majalengka alami penurunan.

Hal itu terlihat di pusat informasi dan koordinasi Covid-19 Majalengka.

Saat ini, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 552 orang atau turun angka dibanding hari sebelumnya.

Glamping Lakeside di Kabupaten Bandung Siap Dibuka, Tinggal Menunggu Instruksi Pemerintah

Dengan rincian, 11 ODP masih dalam pemantauan dan 541 ODP selesai pemantauan.

"Untuk jumlah PDP yang meninggal sudah menginjakkan angka 10 orang," ujar Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Majalengka, Alimudin, mmilploijJumat (11/6/2020).

Sedangkan, menurutnya Alimudin, jumlah PDP secara keseluruhan tercatat 62 orang.

Rinciannya, jumlah PDP yang masih dalam pengawasan kembali berjumlah 3 pasien atau turun satu tingkat.

Sementara, PDP yang selesai pengawasan berjumlah 49 orang.

"Untuk jumlah positif Covid-19 saat ini masih 3 kasus, yaitu yang terbaru warga Kecamatan Rajagaluh," ucapnya.

"Adapun, jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) di Majalengka juga terbilang stabil dengan masih totalnya 116 orang, dengan rincian masih dalam pemantauan 36 enakorang dan selesai pemantauan sebanyak 80 orang," jelas dia.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved