Penyidik KPK
KPK Akan Periksa Anak Nurhadi
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan akan memeriksa anak mantan sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan memeriksa anak mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi. Rizqi akan diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada tahun 2011-2016 yang menjerat Nurhadi.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Soenjoto, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (11/6).
Penyidik KPK juga akan memeriksa seorang wiraswastan bernama Hanjaya Adikarjo. "Dia juga diperiksa juga untuk Hiendra" kata Ali.
Siang kemarin, penyidik KPK memeriksa Nurhadi sebagai saksi untuk menantunya, Rezky Herbiyono. Pada hari yang sama, secara terpisah, Rezky diperiksa sebagai saksi untuk Nurhadi. "Kedua tersangka diperiksa silang," kata Ali.
Nurhadi dan Rezky tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.26 WIB tanpa memberikan pernyataan.
Dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA, KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Nurhadi, Rezky, dan Hiendra.
Nurhadi, Rezky, dan Hiendra sebelumnya buron dan diburu KPK. Ketiganya tiga kali mangkir alias tidak memenuhi pangggilan pemeriksaan KPK. Nurhadi dan Rezky dicokok KPK, sedangkan Hiendra buron hingga saat ini.
Nurhadi dijerat sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar.
Ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi yang menyeret Nurhadi, yaitu perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), sengketa saham di PT MIT, dan gratifikasi terkait sejumlah perkara di pengadilan.
Rezky diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Hiendra untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.
KPK menahan Nurhadi dan Rezky di Rumah Tahanan (Rutan) Kavling C1, Gedung KPK lama. Keduanya bakal mendekam di jeruji besi selama 20 hari ke depan terhitung sejak Senin, 1 Juni 2020. ***
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/mantan-sekretaris-mahkamah-agung-nurhadi.jpg)