Sengketa Gedung Dengan Kadin, Kepala SMK Negeri di Garut Terlihat Bawa Senjata Api
Kepala SMK di Garut bawa senjata api, saat sengketa gedung dengan Kadin.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Gara-gara sengketa soal penggunaan lahan Toserba Patriot di kawasan Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, seorang kepala SMK di Garut membawa senjata api.
Sengketa penggunaan gedung itu terjadi antara SMKN 1 Garut dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Garut.
Gedung yang jadi toserba itu, sudah lama dipakai sebagai tempat praktik siswa SMKN 1 Garut.
Namun sudah beberapa lama gedung itu dikosongkan.
Akhirnya Kadin Garut menginginkan gedung itu sebagai sekretariat dan mengajukannya ke Pemkab Garut.
Pada Jumat (5/6/2020), pihak SMKN 1 Garut dan Kadin Garut terlibat perbincangan.
Saat itu, beberapa orang melihat Kepala SMKN 1 Garut, Dadang Johar Arifin membawa senjata api.
Pengurus Kadin Garut, Galih Qurbany mengatakan, pihaknya dituduh menyerobot lahan dan gedung milik pemerintah itu.
Selama ini, gedung tersebut memang dikelola SMKN 1 Garut.
"Kami sudah mengantongi izin penggunaan bangunan dari Pemkab. Tapi dituding melakukan penyerobotan lahan," kata Galih melalui keterangan tertulis, Selasa (9/6/2020).
Padahal tidak pernah ada penyerobotan gedung tersebut untuk ditempati sebagai sekretariat Kadin.
Saat terjadi perbincangan, pihaknya terkejut karena melihat Dadang membawa senjata api.
Dadang menyimpan senjata di saku celananya.
"Sebagai kepala sekolah kenapa membawa senjata api, itu yang jadi aneh. Kenapa bawa senjata api yang bisa memicu tindakan anarkis," katanya.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian.
Dadang juga sudah dipanggil polisi pada Senin (8/6/2020) malam untuk dimintai keterangan perihal senjata api.
• Breaking News, Gempa 5,8 Skala Magnitude Guncang Buru, 5 Hari Lalu Gempa 7,1 Terjadi di Maluku