Kamis, 23 April 2026

Menjelang New Normal, Dishub Kota Sukabumi Mulai Membuka Layanan Uji KIR

UPTD PKB Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi kembali membuka pelayanan uji kelayakan kendaraan bermotor

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ichsan
tribunjabar/fauzi noviandi
Kendaraan yang tengah dilakukan uji KIR di Dishub Kota Sukabumi, Jumat, (5/6/2020) 

Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - UPTD PKB Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi kembali membuka pelayanan uji kelayakan kendaraan bermotor. Sebelumnya hampir dua bulan layanan itu tidak dibuka karena mengantisipasi wabah Covid-19.

Kepala UPTD PKB Dinas Perhubungan Kota Sukabumi menjelaskan, pelayanan uji kendaraan bermotor kembali dibuka pasca Kota Sukabumi masuk level II zona biru Covid-19.

"Terhitung 2 Juni, pelayanan uji kendaraan bermotor mulai dibuka kembali, sehingga para pemilik kendaraan angkutan bisa kembali terlayani," katanya saat ditemui di Ruangannya, Jumat, (5/6/2020).

Paska dibukanya layanan uji kelayakan kendaraan bermotor lanjut dia, kendaraan yang akan melakukan uji cukup membludak. Namun, begitu pihaknya membatasi hanya 50 kendaraan perhari yang melakukan uji KIR.

Meski Sudah Gelar Salat Jumat, Masjid Pusdai Bandung Belum Gelar Majelis Taklim

"Paling banyak itu kendaraan angkutan barang, sebelebihnya campur. Hari ini saja cukup banyak setiap, hanya saja kami batasi 50 kendaraan saja untuk menghindari kerumunan," katanya

Ia mengatakan, kendaran yang telat melakukan uji KIR selama masa pendemi Covid-19,  pihaknya bakal memberikan keringanan dalam denda keterlambatan uji kelayakan kendaraan bermotor.

"Selama dua bulan kami tutup lahan karena Covid-19, pastinya ada kendaraan yang telat melakukan uji KIR. Tapi, kami akan berikan keringanan terutama pada persoalan denda," katanya

Dia menambahkan,  distribusi target  Penghasilan Asli Daerah (PAD) dari uji KIR sebesar Rp 711.450.000. Pihaknya optimis dapat melampaui target tersebut meskipun dua bulan layanan sempat ditutup. Pada 2020 ini. 

Destinasi Wisata Akan Dibuka Lagi, di Pangandaran, Wisatawan dari Zona Merah Dilarang Masuk

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved