New Normal di Jabar
Ini Cara Disdik Purwakarta untuk Terapkan New Normal di Sekolah-sekolah
Dinas Pendidikan Purwakarta telah memiliki panduan untuk penerapan kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal untuk di sekolah-sekolah
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Dinas Pendidikan Purwakarta telah memiliki panduan untuk penerapan kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal untuk di sekolah-sekolah yang ada di Purwakarta.
Kepala Disdik Purwakarta, Purwanto mengatakan sistem pembelajaran di Purwakarta bakal kembali dibuka dengan melihat situasi dan kondisi dari kasus Covid-19 serta keputusan dari gugus tugas Purwakarta.
"Kalau ternyata Covid-19 mereda dan hilang, kami bersiap dan itu pun yang memutuskan gugus tugas. Kalau gugus tugas bilang bisa, ya kami akan buka, sebab kami gak bisa buka tanpa keputusan dari mereka yang tahu terkait daerah itu aman," katanya kepada Tribun Jabar, Rabu (3/6/2020).
• VIDEO-Angka Reproduksi Covid-19 di Jabar Turun tapi New Normal Baru 15 Kabupaten dan 12 Zona Kuning
Panduan penerapan AKB atau new normal dalam sistem belajar mengajar, Purwanto menyebut sudah dipersiapkan, seperti meliputi wajib masker, wajib cuci tangan tiga kali, yakni pada datang, istirahat, dan pulang, lalu mesti jaga jarak di kelas dan di luar kelas.
"Standar operasional prosedur (SOP) sudah dibuatkan termasuk membawa makan dari rumahnya masing-masing, kami sudah terbiasa dan wastafel di sekolah kami sudah ada dari dahulu di setiap kelas," ujarnya.
Tak hanya itu, Purwanto juga menambahkan dalam penerapan AKB/new normal ini nantinya bakal ada pembelajaran berselang, misalnya dalam satu kelas itu berisi 28 anak, maka 14 anak masuk di hari Senin dan 14 anak lagi masuk di hari Selasa.
"Untuk jenjang SMP juga sama. Jadi, satu meja mesti satu siswa. Kalau di sif pagi dan siang kasihan gurunya," ujarnya seraya mengatakan kemungkinan mekanisme ini bisa dilakukan saat tahun ajaran baru atau bisa pada 2021.
Sebelumnya, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika sempat mengusulkan ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait kegiatan belajar anak sekolah untuk diperpanjang belajar di rumah hingga 20 Juli 2020.
• Setelah PSBB, Anggota DPRD Purwakarta Mau Reses Lagi, Diberi Dana Rp 1 Miliar
Hal ini menurut Anne Ratna merujuk pada kondisi Covid-19 di Purwakarta yang belum adanya penurunan melainkan masih stagnan.
"Kalau pada Juli tak ada penambahan pasien positif corona, ya kami akan pertimbangkan buka lagi belajar di sekolah secara bertahap mulai SMK/SMA, SMP, hingga paling akhir PAUD. Jadi, kami evaluasi dahulu," ujarnya, Rabu (3/6/2020).
Anne Ratna pun mengaku dirinya mendapatkan rekomendasi pula dari Ikatan Dokter Anak yang meminta para siswa untuk tetap belajar di rumahnya masing-masing sampai kondisi kembali normal. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kepala-dinas-pendidikan-purwakarta-purwanto.jpg)